BATUBARA, akses.co – Sekretariat DPRD Kabupaten Batubara melakukan Nota Kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri Batubara terkait kerjasama dalam bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kerjasama ini diikuti penandatanganan Nota Kesepakatan oleh Sekwan Batubara Agus Andika, S.Sos, M.Si bersama Kepala Kejari Batubara Amru E. Siregar, SH.MH, Rabu (20/04/2022).
Kepala Kejaksaan Negeri Batubara Amru E Siregar mengatakan, bahwa perjanjian kerja sama ini adalah upaya bersama untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Baik didalam maupun di luar pengadilan yang ruang lingkupnya meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya,” kata Kajari Amru
Senada dengan itu, Sekwan Agus Andika menyebutkan, dengan adanya Nota Kesepakatan ini, menjadi awal yang baik untuk kerjasama membangun sinergitas bagi Sekretariat DPRD Batubara dengan Kejaksaan Negeri Batubara.
“Nota Kesepakatan ini, sebagai landasan bagi sekretariat DPRD Batubara dan Kejaksaan Negeri Batubara untuk bersinergi dalam mendukung pelaksanaan Program-program Pemerintah Kabupaten Batubara,” sebutnya.
Kerjasama di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara ini, diharapkan mampu memberikan edukasi dan pengetahuan terupdate terkait masalah hukum dan Perundang-undangan di Instansi Pemerintah lintas sektoral, khususnya pada Lembaga Legislatif Sekretariat DPRD Batubara. (firs)




