Satlantas Beserta Sie Propam Periksa Surat Kendaraan Personel Polres Aceh Singkil

SINGKIL, akses.co – Satuan Lalu Lintas dan Sie Propam Polres Aceh Singkil melakukan Pemeriksaan Surat Kendaraan Bermotor Personel Polres Aceh Singkil, Senin (18/1/2021).

Kegiatan yang bertempat di halaman markas komando Polres Aceh Singkil tersebut, Petugas tidak hanya memeriksa surat dari kendaraan dinas, tetapi juga kendaraan pribadi peraonel.

“Kami telah melakukan penindakan berupa teguran sebanyak 4 Set kendaraan bermotor”, Kata Kasatlantas Iptu Mulyadi.

Dari Pemeriksaan, sambungnya, telah didapatkan beberapa pelanggaran yang langsung di tindak dengan Teguran oleh anggota Lantas.

“Pelanggaran yang ditemukan adalah tidak memiliki SIM dan lainnya”, tuturnya.

Dilanjutkannya, personel yang ditemukan pelanggaran maka wajib membuat Sim disatpas Polres Aceh Singkil.

“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai sarana untuk mengecek kedisiplinan Personel Polres Aceh Singkil dalam menerapkan dan mempedomani Undang Undang No 22 Tahun 2009 tentang LLAJ”, tegasnya.

Karena, imbuhnya, Personel Polres Aceh Singkil harus menjadi Tauladan bagi masyarakat dalam berlalu lintas di jalan.

Ia berharap dengan adanya kegiatan ini, Personel Polres Aceh Singkil akan lebih tertib dalam berlalulintas. (S.Munthe)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini