BATUBARA, akses.co – Ketua DPRD M. Safi’i, SH pimpin Rapat Paripurna Penganti Antar Waktu (PAW) DPRD Kabupaten Batubara dari Fraksi Partai Golkar, Kamis (10/02/2022).
Rizky Aryetta, S.ST, M.Si resmi menjabat sebagai Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Batubara yang digelar pada rapat paripurna istimewa menggantikan Alm. Alihatta, S. Sos Fraksi Partai Golkar yang telah meninggal.
Ketua DPRD M. Syafi’i membacakan Surat Keputusan, bahwa sehubungan dengan terbitnya keputusan Gubernur Sumatera Utara tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Batubara.
“Maka pada hari ini, Kamis 10 Februari 2022 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batubara mengadakan rapat paripurna istimewa dalam acara peresmian pengucapan sumpah pengganti antar waktu anggota DPRD kabupaten Batubara sisa masa Jabatan 2019 – 2024,” sebut Ketua DPRD M. Syafi’i.
Rapat juga diikuti bersama Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Batubara dengan Rapat Paripurna Istimewa dalam acara peresmian pengucapan sumpah Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Batubara sisa masa bakti 2019 – 2024. (firs)




