Proyek Siluman Di Batubara Resahkan Warga

Proyek Siluman Di Batubara Resahkan Warga

Batu Bara, akses.co – Pengerjaan proyek APBD siluman tanpa plank di jalan antara Lingkungan I dan Lingkungan V menuju Lingkungan VI Kel. Lima Puluh Kota, Kec. Lima Puluh, Batu Bara meresahkan warga.

Pasir dan batu kerikil bulat kecil bertumpukan di badan jalan sehingga memenuhi badan jalan dan mengganggu pengguna jalan warga.

“Jangankan kenderaan mobil, becak saja sangat sulit lewat karena pasir dan kerikil yang asal diletak dibadan jalan”, kata Purnawan salah seorang warga sekitar.

Menurut Purnawan, proyek pembangunan tersebut tidak jelas asal usulnya sehingga masyarakat tidak mengetahui apa sebenarnya yang sedang dikerjakan. Katanya, biasa ada papa plang proyek yang isinya penjabaran soal apa yang dikerjakan, dana nya dari mana, nilainya berapa dan kapan masa kerjanya.

“Ini sama sekali tidak ada informasi terkait itu. Padahal, kewajiban memasang Plank papan nama tersebut diatur dalam Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012. Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik/Non Fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, katanya.

Masalah ini juga ramai diperbincangkan di Media Sosial (Medsos), hal ini dapat dilihat dari unggahan akun facebook Suharto Nainggolan. Dalam postingannya, akun tersebut menyebut bahwa pekerjaan tidak transparan dan patut di curigai proyek dikerjakan asal jadi, karena tidak ada pengawasan dari masyarakat.

Akun tersebut juga mendorong agar masyarakat melaporkan masalah ini ke Komisi Informasi Publik, karena dinilai tidak transparan. Postingan tersebut banyak ditanggapi netizen yang kesemuanya mendorong agar adanya transparansi.

Terpisah, Lurah lima puluh kota” , Arafat menyebutkan, pekerjaan tersebut merupakan pekerjaan rutin Dinas Perkim Batu Bara. Seharusnya proyek tersebut dikerjakan oleh warga setempat agar kualitas pekerjaan berkualitas”, kesal Arafat dari ujung telepon. (AKBB)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini