akses.co – Petugas piket jaga di RTP Polrestabes Medan lengah. Pasalnya, seorang tahanan bernama Amidin Nasution (44) warga Jalan Darussalam Medan yang menghuni Blok E kedapatan menyimpan sabu-sabu sebanyak 5 bungkus plastik kecil.
Temuan ini bukan yang pertama kali, namun sudah sering terjadi para tahanan menyimpan sabu-sabu. Penangkapan terhadap Amidin bermula saat pada Senin (7/8/2017) dilakukan serah terima penjagaan piket RTP Polrestabes Medan dari regu jaga lama dengan Kepala Jaga Aiptu Supriyanto Nainggolan dengan regu jaga baru Brigadir Leon Sihotang.
Seperti biasa sebelum serah terima dilakukan pemeriksaan blok per blok mulai dari blok A hingga blok F. Pada saat di blok E ditemukan seorang tahanan Amidin Nasution menyimpan 5 bungkus sabu dari selip celananya.
Atas temuan itu, Amidin Nasution diserahkan ke Sat Reserse Narkoba Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan.
Kasat Sabhara Polrestabes Medan AKBP M Fadris Ratulana pada wartawan membenarkan adanya penangkapan seorang tahanan di RTP Polrestabes Medan.
“Iya memang benar. Tadi saat petugas jaga kita lakukan pemeriksaan dan ditemukan 5 paket sabu-sabu dalam plastik klip kecil. Saat ini yang bersangkutan sudah di serahkan ke Sat Reserse Narkoba Polrestabes Medan,” tandas M Fadris. (did)




