MEDAN, akses.co – Paska Pengangkatan Kepala Lingkungan (Kepling) di Kota Medan, kini menjadi perbincangan hangat di tengah-tengah masyarakat, seperti yang terjadi di Kecamatan Medan Denai, khususnya di Kelurahan Tegal Sari Mandala III.
Warga mensinyalir, pengangkatan Kepling terpilih, tidak mendapat dukungan penuh dari warga yang berdomisili dilingkungan, bahkan dari persyaratan usulan calon Kepala Lingkungan, pada tahap pengajuan berkas ke Tim Verifikasi, diragukan.
Menanggapi hal itu, Lurah Tegal Sari Mandala III Kecamatan Medan Denai, Muhammad Rizki S,Sos saat dikonfirmasi awak media ini, Rabu (12/1) diruang kerjanya, mengatakan, semua berkas calon Kepling, itu diserahkan ke Tim Verifikasi, kita tidak mencampuri masalah itu, karena ada tim-nya, di kecamatan, kata Muhammad Rizki.
“Syarat-syarat pencalonan Kepling sesuai dengan Perwal yang ada, jadi tidak mungkin kita melenceng dari peraturan itu, seperti, usia calon 24-55 tahun, dan tidak pula disebut harus berkeluarga, dukungan warga berkisar 30%,” kata Rizki menjawab pertanyaan wartawan.
Rizki juga menyebut, ada 28 orang yang mendaftar dari 15 lingkungan, mereka mengikuti ujian, tertulis dan wawancara, namun keputusan di kecamatan, karena Camat lah yang mengangkat dan yang memberhentikan, kita hanya menerima yang ditugaskan pimpinan, ungkap Muhammad Rizki.
Disinggung, apakah Kepling terpilih masih bisa dievaluasi, Muhammad Rizki, dengan tegas mengatakan, masih, ada program 100 hari kerja Kepling, karena dalam pengangkatan mereka diawali dengan meneken Pakta Integritas, dalam hal pelayanan kepada masyarakat, kebersihan lingkungan, sampah, parit yang tumpat/ amburadul, dan kawasan kumuh, itu menjadi prioritas 100 hari kerja. Jadi Kepling harus bekerja dengan sungguh-sungguh, dan tentunya harus ada pengawasan juga dari masyarakat, bila tidak sesuai laporkan.
“Camat punya kewenangan untuk Mengangkat dan Memberhentikan mereka, bila Kepling terpilih tidak sungguh-sungguh dalam menjalankan amanah yang diberikan, masih bisa di kaji ulang atau di Evaluasi”, ujar Lurah TSM III Muhammad Rizki, tegasnya.
Sebelumnya, Pengangkatan Kepala Lingkungan (Kepling) jadi perbincangan hangat di tengah-tengah masyarakat, pasalnya, Kepling yang terpilih, hampir rata-rata tidak sesuai dengan harapan masyarakat, seperti di Kecamatan Medan Denai.
Dalam penelusuran awak media, di Lingkungan VII Tegal Sari Mandala III Kecamatan Medan Denai, Kepling terpilih, menurut informasi tidak mendapat dukungan warga, bahkan disebut-sebut Kepling terpilih merupakan minantu Kepling lama, hal ini mencerminkan turun temurun jabat kepala lingkungan alias dinasti.
Begitu juga di Lingkungan VIII Tegal Sari Mandala III Kecamatan Medan Denai, Kepling terpilih, dukungan warga tidak dari warga yang tinggal dilingkungan itu, warga yang sudah pindah, di minta Kartu Keluarganya (KK), seolah-olah mendapat dukungan dari warga setempat.
Selain itu, Kepling terpilih (wanita) tersebut bukan penduduk asli yang berdomisili di lingkungan itu, ia meneruskan estafet kepemimpinan suaminya (red. Istri Mantan Kepling).
Warga pun banyak berkomentar, dulu suaminya Kepling sekarang Istrinya, jadi buat apa ada pencalonan Kepling yang dibuka Tim Seleksi, berarti, calon lain hanya formalitas saja, warga tidak mempermasalahkan tapi harus ada pencerahan di lingkungan.
Lain lagi halnya di Lingkungan 13 Tegal Sari Mandala III Kecamatan Medan Denai, Kepling yang diangkat menurut informasi baru berusia sekitar 27 tahun, status belum berkeluarga, alias seorang gadis.
Soal dukungan warga pun, menurut informasi tidak mencapai 30%, artinya, minim dukungan, berhembus kabar, Kepling terpilih yang satu ini sebelum diangkat, aktif bekerja di Kantor Lurah, setelah dikonfirmasi kepada Lurah TSM III, itu tidak benar, ia kader PKK, dulu guru PAUD dan pernah menjadi Ketua PPK masa pemilu lalu (mantan ketua PPK), kata Rizki, bersahabat.
Dari tiga lingkungan yang ditelusuri awak media, jelas, pengangkatan Kepling di Medan Denai jadi Polemik di tengah-tengah masyarakat, kiranya hal ini menjadi pertimbangan bagi bapak Walikota Medan, untuk dievaluasi kembali, agar tidak menjadi perpecahan di kalangan masyarakat, harap warga. (Han)





Saya warga lingkungan VIII Kel TSM mandala III Kec Medan denai
Apa yg diberitakan media itu tidak betul
Kami warga lingkungan VIII memang mendukung beliau sebagai pengganti suaminya