Langkat, akses.co – Sebanyak tujuh orang dari satu keluarga yang diduga positif virus corona kini ditempatkan di karantina gedung PKK Stabat, Kabupaten Langkat, hingga 14 hari ke depan.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Satuan Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Langkat dr H Muhammad Arifin Sinaga MAP, di Stabat, Kamis (28/5).
“Mereka kini harus menjalani karantina karena itu aturannya sehingga harus dipatuhi, disebabkan keluarga mereka berinitial SP warga Desa Stabat Lama Kecamatan Wampu dinyatakan positip terkena virus corona,” katanya.
Sementara itu sebelumnya warga beramai-ramai datangi puskesmas di Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat, guna memberikan dukungan buat keluarga terdampak COVID-19, mengikuti karantina, di gedung PKK Stabat.
Hal itu disampaikan Kanit Reskrim Polsek Stabat Iptu Andri GT Siregar. Permintaan itu disampaikan warga karena salah seorang warga terdampak virus corona itu curiga HG terjangkit, sehingga berharap kepada petugas gugus tugas yang ada di Puskesmas Wampu untuk membawanya ke gedung PKK Stabat bersama keluarga, istri dan mertuanya juga, katanya.
Adapun nama warga Desa Stabat Lama Kecamatan Wampu yang harus menjalani karantina diantaranya ER (27) istri dari HG, DAR (50), SW (17), AS (14), TN (60) dan MT (85). Akses.co/Yahya




