Menteri Agama Larang Takbiran Keliling di Penghujung Ramadhan

Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas
Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas

JAKARTA, akses.co – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak memperkenankan masyarakat melaksanakan takbir keliling yang biasa dilakukan di penghujung bulan Ramadhan.

“Takbir keliling tidak kita perkenankan. Silakan takbir di dalam masjid atau mushala,” ujar Menag saat memberikan keterangan pers virtual di Jakarta, Senin (19.4).

Menag mengatakan sebagaimana dilakukan di beberapa daerah, takbir biasa dilakukan berkeliling dan berpotensi menimbulkan kerumunan dan membuka peluang penularan COVID-19.

Dia mengatakan takbir diperkenankan di dalam masjid atau mushala untuk menjaga kesehatan semua pihak, namun tetap dengan pembatasan 50 persen dari kapasitas masjid atau mushala tersebut.

Pada kesempatan itu Menag juga menjelaskan mengenai keputusan pemerintah menerapkan larangan mudik.

Dia menyampaikan larangan mudik diterapkan karena mudik hukumnya adalah sunah sementara menjaga kesehatan diri keluarga lingkungan adalah kewajiban.

“Jangan sampai yang wajib digugurkan yang sunah. Jadi larangan mudik lebih ditekankan karena kita semua pemerintah ingin melindungi seluruh warga dari penularan COVID-19,” terangnya. (ggs)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini