BATU BARA, akses.co- Sesuai surat edaran Bupati Batu Bara beberapa waktu lalu, Pesta Tapai di Kab. Batu Bara sepakat untuk ditunda dikarenakan situasi Covid-19. Namun, terpantau, masyarakat tetap saja berjualan sehingga membuat Satpol PP Batu Bara dan Muspika Kec. Talawi turun kejalan berikan himbauan kepada masyarakat dan pedagang. Minggu (12/4/2020).
Kasatpol PP Batu Bara, Abdul Rahman, mengatakan bahwa pedagang boleh tetap berjualan Tapai, akan tetapi harus tetap melalukan Standart Operasional Prosedur (SOP) guna mencegah Virus Corona.
“Hari ini kami hanya menghimbau dulu, dan tidak melarang mereka berjualan, tetapi ada batasan, tidak boleh ada yang berkumpul atau nongkrong dan yang paling penting wajib menggunakan masker,” katanya.
Sementara itu, Camat Talawi Muliadi, mengatakan bahwa Pesta Tapai adalah acara tahunan Batu Bara yang dilakukan di wilayah pesisir khususnya Kec. Talawi. Untuk itu dikarenakan masih dalam situasi Corona pihaknya menghimbau kepada masayarakar agar tetap berjualan di dalam rumah saja tanpa ada melakukan kerumunan.
“Untuk pedagang silahkan buat berupa spanduk bahwa mereka menyediakan tapai atau lemang, tetapi tidak boleh menyedikan tempat duduk atau makan ditempat,” katanya.
Muliadi mengatakan, apa yang kita lakukan kepada masyarakat tetap humanis, namun untuk pedagang, begitu ada yang membeli langsung disiapkan untuk dibungkus dan dibawa pulang.
“Saya harap kepada pedagang harus menjaga jaraknya dengan pembeli dan tetap pakai makser, setelah itu harus melalukan cuci tangan,” tuturnya.
Lebih lanjut dikatakannya, himbauan ini akan setiap hari dipantau apakah masyarakat melakukan realisasinya atau tidak setelah ini.
“Kita akan meminta bantuan kepada kepala desa khusunya Desa Dahari Selebar dan Mesjid Lama supaya membuat surat himbauan kembali untuk pedagang,” ungkapnya.
Untuk itu, sambung Muliadi, dirinya berharap kepada masyarakat dan pedagang agar bisa bekerja sama dengan pemerintah dalam mencegah dan memutus mata rantai Covid-19.
“Apabila masyarakar atau pun pedagang tidak melaksanakan himbauan ini, kami akan membantu mengarahkan mereka kepada Polsek atau Koramil untuk dilakukan tindakan SOP yang sudah di buat,” katanya.
Dalam pantauan akses.co, terlihat Kasatpol PP Batu Bara, Kadisdik Batu Bara, Ilyas Sitorus, dan Camat talawi beserta Muspika kecamatan Talawi Turun kejalan melakukan himbauan dengan menggunakan pengeras suara. (AK)




