Mahasiswa STIHMA Asahan Kisaran di Beri Surat Sakti Kampus Secara Sepihak

Asahan, akses.co –  Mahasiswa STIHMA Kisaran Asahan pada tanggal 30 maret lalu melakukan aksi kepada pihak kampus terkait masalah maklumat kapolri tidak di indahkan oleh pihak kampus, di karnakan perkuliahan berlangsung tatap muka mahasiswa merasa heran yang seharusnya kita ikutkan agar mengurangi penularan wabah covid 19. Menilai aksi yg di lakukan adalah meminta kampus STIHMA untuk mematuhi surat maklumat kapolri serta himbauan pemerintah dan surat edaran DPP Muhammaddiyah.

selaku ketua PC SMBB Muhammad Hadiyan kampus STIHMA dalam kesempatan ini saya meminta agar DPP Muhammadiyah untuk mendesak kampus STIHMA untuk melakukan peninjauan serta evaluasi atas keluarnya surat skorsing terhadap 9 orang mahasiswa dan pemecatan 2 orang tenaga pengajar secara tidak hormat oleh pihak kampus STIHMA yang menyebabkan mahasiswa dan dosen merasa hak nya telah di rampas ibuhnya ke wartawan akse.co

Wartawan akses.co juga mengkonfirmasi ke pihak kampus terkait persoalan surat yang dikelurakan pihak kampus STIHMA asahan 095/III.0/A/2020 Surat pemberitahuan kepada orang tua wali mahasiswa yang keluar pada tanggal 2 maret, Surat skorsing no.085/KEP/III.0/O/2020 dan di keluarkan kampus pada tanggal 31 maret 2020.

Wartawan akses.co mencoba untuk mengkonfirmasi terkait persoalan ini melalui whatsap no 08136225 XXXX Direktur STIHMA Ratmi Sagala SH.MH, sampai hari ini belum ada tamggapannya hingga berita ini terbit. (FMN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini