MEDAN, aksesco.com – Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) menyatakan dukungan terhadap upaya Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Sumatera Utara.
Dukungan tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
LCKI menilai pemberantasan narkoba membutuhkan komitmen kuat dari aparat penegak hukum serta dukungan seluruh elemen masyarakat. Pasalnya, peredaran narkoba dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari kerusakan kesehatan, meningkatnya potensi tindak kriminalitas, hingga ancaman terhadap masa depan generasi penerus bangsa.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Umum LCKI Sumut, Dr. Parlindungan Sihotang, SE,M.SI di dampingi Sekretaris Pdt Demercis SE,A.K, Wakil Sekretaris Ediwardo Ritonga, S.SOS, usai pertemuan silaturahmi dengan Kapoldasu, Irjen Pol.Sonny Irawan, S.I.K, M.H di dampingi Wakapoldasu Brigjen Pol. Fadillah Zulkarnaen bersama Ketua MUI Sumut, Dr. H. Maratua Simanjuntak di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara, Jalan Sutomo Medan, Rabu (14/10/2026).
Dukungan tersebut tidak hanya di Sumatera Utara akan tetapi di seluruh Indonesia, berantas narkoba, sebagaimana program perioritas bapak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, ujar Dr Parlindungan Sihotang, menambahkan.
“Kami dari Lembaga LCKI dibawah kepemimpinan bapak Jenderal (Purn) Pol. Dr. Da’i Bachtiar, menyatakan dukungan penuh kepada Kapolri dan Kapolda Sumut dalam memberantas narkoba”, katanya lagi.
Karena itu, LCKI mendorong agar upaya penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba dilakukan secara konsisten, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Penegakan hukum diharapkan tidak hanya menyasar para pengedar di lapangan, tetapi juga mengungkap jaringan pemasok dan pihak-pihak lain yang terbukti terlibat.
Selain penindakan, LCKI juga menekankan pentingnya langkah pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat, sosialisasi bahaya narkoba, serta penguatan peran keluarga dan lingkungan dalam melindungi generasi muda.
LCKI mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada aparat berwenang apabila mengetahui dugaan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing, tanpa melakukan tindakan main hakim sendiri.
Melalui sinergi antara kepolisian, pemerintah, lembaga masyarakat, dan seluruh lapisan masyarakat, diharapkan Sumatera Utara dapat terbebas dari ancaman peredaran narkoba.
LCKI berharap komitmen pemberantasan narkoba yang dilakukan Kapolri dan Kapolda Sumut terus diperkuat demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, serta masa depan generasi muda yang lebih baik. (Red/001)




