BATU BARA, aksesco.id – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Batu Bara mendukung kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat persoalan kasus korupsi yang terjadi ditubuh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batu Bara soal Dana BTT tahun anggaran 2022.
Organisasi kepemudaan yang dipimpin Ahmad Fatih Sultan ini juga meyakini upaya Kejari Batu Bara telah berada di jalur yang benar, khususnya dalam upaya penegakan hukum penanganan tindak pidana korupsi.
“Kami mendukung kinerja Kejari Batubara yang melakukan penegakan hukum secara objektif dan profesional. Kami yakin, publik juga akan memberikan dukungan yang sama,” sebut Sultan kepada wartawan, Jumat (11/10/2024).
Sultan meyakini, Kejari Batu Bara akan menuntaskan kasus penggunaan dana BTT Batu Bara T. A 2022 yang di proyeksi kan Pemkab Batu Bara sebesar Rp. 16 Milyar.
Diantaranya kasus penggunaan dana BTT pada BPBD Batu Bara yang sampai hari ini satu orang sudah jadi tersangka yakni mantan kepala BPBD Batu Bara MSEH.
Sultan mengatakan Terkait Pencairan BTT BPBD yang diketahui bahwa untuk yang tiga (3) kali pencairan melalui SK Bupati Nomor 165/BPBD/2022, 240/BPBD/2022, dan 296/BPBD/2022 dilaksanakan oleh saudara “MSEH” (mantan Kepala BPBD) sebesar Rp2.366.500.000,00 (Rp850.000.000,00+ Rp1.180.000.000,00 +Rp336.500.000,00).
Kemudian semasa penggantian Kadis BPBD dari MSEH kepada AC, untuk pencairan keempat dan kelima yang direalisasikan melalui SK No 679/BPBD/2022 dan SK No 818/BPBD/2022 dilaksanakan/diterima oleh Kadis BPBD “AC” terhitung sejak menjabat sebagai Kepala BPBD pada tanggal 25 Agustus 2022 s.d sekarang) sebesar Rp. 881.417.250,00 (Rp381.417.250,00 + Rp500.000.000,00).
Dengan lebih detail pemaparan terhadap penjelasan penggunaan anggaran BTT BPBD T. A 2022 sebesar rp. 3.247.917.250,00 diantara nya “MSEH” sebesar Rp. Rp2.366.500.000,00 dan kemudian AC sebesar Rp. Rp 881.417.250,00.
Terkait hal ini, KNPI Batu Bara mendukung penuh Kejari setempat untuk membongkar kasus ini sampai keakarnya, karna tidak menutup kemungkinan kata Sultan “AC” mengambil kesempatan dalam kesempitan memanfaatkan celah guna memperkaya diri dan golongannya.
“Kami mendukung kinerja Kejari Batu Bara, yang telah berada di jalur yang benar, khususnya dalam upaya penegakan hukum penanganan tindak pidana korupsi ini,” sebut Sultan.
Sementara itu Kepala BPBD Kabupaten Batu Bara Ahmadan Chair saat dikonfirmasi terkait realisasi Dana BTT T.A 2022 dimasa ia menjabat sampai saat ini malah menjawab kasus mantan Kepala BPBD MSEH masih tahap pemeriksaan oleh Kejaksaan.
“Saat ini juga hal itu sedang diperiksa oleh Kejaksaan seiring dengan tindak lanjut pemeriksaan MSEH,” kelahnya menjawab. (firs)




