Kecurangan Sembako Dinilai Tak Manuasiawi, GMKI Minta KPK “plototi” Anggaran Pemprovsu

Medan, akses.co – Dalam menghadapi pandemi Covid-19, solidaritas dan sikap gotong-royong muncul dari seluruh lini kehidupan. Bantuan demi bantuan terus mengalir dari individu, lembaga maupun pemerintah baik dalam bentuk bantuan uang tunai dan bantuan sembako.

Namun dalam implementasinya, banyak pihak yang masih mengambil keuntungan di atas penderitaan orang lain. Hal ini ditemui dalam pembagian sembako yang dinilai tidak transparan. Dimana ditemukan kecurangan dalam penyaluran sembako program Jaring Pengaman Sosial (JPS) kepada masyarakat terdampak di Sumatera Utara.

Upaya-upaya kecurangan ini dinilai tidak manusiawi, individu maupun pemerintah seharusnya tidak memanfaatkan anggaran bantuan sosial untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Hal ini disampaikan oleh Koordinator Wilayah 1 Pengurus Pusat GMKI, Gito M Pardede. Jumat, (22/5/2020)

Dari hasil penelusuran GMKI saat melakukan checking paket sembako di Posko Crisis Centre Covid-19, GMKI masih temukan ukuran dan harga paket sembako yang dipasung alias harga tidak sesuai dengan ukuran, kata dia.

“Kondisi semakin sulit, penggunaan anggaran tahap pertama sekitar Rp500 M sudah diturunkan, namun kita melihat penggunaan anggaran itu banyak kekurangan disana sini. tapi ini kan bantuan untuk masyarakat yang susah akibat Covid-19, tapi gak juga harus dipasung sampai puluhan ribu perpaketnya.” ujar gito.

Aktivis pemuda Kristen ini menyebut bahwa harga setiap paket sembako tidak sesuai dengan ukuran setiap itemnya. Gito mengatakan setiap paket dinilai volumenya dikurangi.

“Kalau bantuan dari pemerintah masih kita temukan itu di lapangan, kita sembari mendistribusikan bantuan dari GMKI juga check paketan sembako dari pemerintah yang diterima masyarakat. Saya rasa ini mainan yang pegang proyek dan kontraktornya (penyedia sembako). Kalau dihitung lagi ada keuntungan sekitar Rp25.000-Rp40.000 setiap paket. Ya karna dikurangi tadi volumenya atau timbangannya ga pas,” tutur Gito.

Berdasarkan pemberitaan media hal yang sama terjadi di kabupaten Simalungun dan empat kabupaten lainnya, dimana bentuk kecurangan ditemukan pada  pihak suplier atau penyedia barang. Dimana hal ini disebabkan pihak penyedia barang tidak mengindahkan pertimbangan harga yang ditetapkan oleh Gubernur Sumut.

“Di Sumut, penggunaan dana penanggulangan Covid ini dimasukkan dalam pos dana yang tak terduga sehingga ini membuat proses pengawasan dan pelaporan akan semakin sulit diawasi dan rentan dilakukannya korupsi. Saking sulitnya diawasi, DPRD Sumut pun membentuk pansus Covid” ujar Gito.

Gito berpesan agar Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) menarik semua bantuan tersebut dan harus dilakukan pengecekan kembali isi dan ukuran (volume) ditiap paketannya, dan meminta pemerintah dapat transparan dalam pengelolaan anggaran Bansos dimasa penanganan Covid-19 ini. Pemprovsu juga perlu mengawasi proses packing paket sembako agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali.

Gito meminta KPK menyoroti anggaran Pemprovsu, sekaligus mengajak seluruh masyarakat yang secara individu dan lembaga agar juga transparan dalam penghimpun bantuan sebab banyak lembaga yang menghimpun dana baik dalam bentuk uang dan sembako dari donatur-donatur dan geser-geser anggaran.

“Saya juga meminta dan mengajak teman-teman dan masyarakat untuk tetap memantau kinerja tim gugus tugas karena ini menyangkut hajat orang banyak, dan agar momentum ini tidak dimanfaatkan  untuk mengambil keuntungan,  semoga dengan kejujuran kita juga dapat meringankan beban saudara-saudara kita yang membutuhkan dan yang sedang kesusahan,” tutupnya.(ggs)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini