BATUBARA, akses.co – Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis SH, MH paparkan sejumlah Kasus yang ditangani Polres Batubara dan Polsek jajaran pada tahun 2021.
Paparan kasus ini, selain Pejabat Utama Polres Batubara turut disaksikan unsur Forkopimda yakni Bupati Batubara yang diwakili Plt. Kadis Kominfo Zulkarnain SE, M.Si, Dandim Asahan di wakili Danramil Lima Puluh, pada Konferensi Pers akhir tahun 2021 Polres Batubara, Kamis (30/12/2021).
AKBP Ikhwan Lubis menerangkan bahwa, di tahun 2021 ini ada sebanyak 79,66 % kasus
yang telah dituntasan oleh Polres Batubara bersama Polsek jajaran dari semua jenis tindak kejahatan.
Kasus kejahatan yang telah dituntaskan yakni, Curat sebanyak 140 Kasus, Curanmor 14 Kasus, dan Curas 15 Kasus.
“Semua sudah tuntas, dan sebanyak 178 tersangka sudah ditangkap, sedangkan yang dilumpuhkan sebanyak 17 Orang,” terang Kapolres.
Sedangkan untuk kasus KDRT, sebanyak 28 kasus, penelantaran anak sebanyak 53 kasus, dan pencabulan 44 Kasus.
Sementara untuk kasus Narkoba, Kapolres menerangkan bahwa Satres Narkoba Polres Batubara telah menuntaskan sebanyak 202 kasus dengan tersangka sebanyak 239 orang.
Terhadap pelaku Tindak Pidana Narkoba yang terjadi di Wilayah Hukum Polres Batubara, Kapolres berpesan agar ditinindak secara tegas dan terukur. (firs)




