Binjai, aksesco.com – Issue mengenai dugaan lembur karyawan yang tidak dibayarkan oleh manajemen kantor BRI Binjai mencuat dan menjadi sorotan publik.
Sejumlah informasi yang beredar, lembur pekerja BRI Binjai diduga tak dibayar oleh manajemen, sampai ke awak media, Senin (18/5/2026).
Informasi diperoleh dari beberapa sumber para pekerja BRI Binjai tersebut banyak mengeluh soal lembur tak dibayar. “Heran juga kami lembur tak dibayar, padahal dari lembur itu bisa menambah kebutuhan keluarga”,kata sumber.
Mirisnya lagi, kadang hari Sabtu – Minggu di suruh masuk (kerja.red), namun tak dibayar lembur kami itu, beber Sumber kesal.
BRI Binjai ini menaungi beberapa unit termasuk Kuala, Salapian/ Sarapit dan beberapa unit lainnya, mereka juga mengeluhkan soal lembur, padahal sudah diimput dan di-ACC kan oleh pimpinan, tapi tak dicairkan, ada apa…??, ujar sumber keluhnya lagi.
Para pekerja berharap adanya perhatian pimpinan untuk dapat mencairkan upah lembur bagi pekerja (karyawan) BRI Binjai. “Sebenarnya banyak yang ingin disampaikan, tapi tolonglah lembur ini diselesaikan, karena ini hak kami, keringat kami harus dibayar”,urai Sumber yang namanya tidak disebut.
Diketahui, Aturan lembur di Indonesia diatur dalam UU Ketenagakerjaan No.13 Tahun 2003 yang diperbarui melalui UU Cipta Kerja dan PP No.35 Tahun 2021.
Kacab BRI Binjai, Nartha Simamora ketika dikonfirmasi, melalui nomor WhatsAppnya, 0852.2804.XXXX, Selasa (19/5/2025) terkait dugaan tidak mengeluarkan lembur bagi pekerja, hingga berita ini dikirim ke redaksi, hanya menjawab, Ini siapa ya..?. Begitu dijelaskan dari media online, ia tak lagi menjawab.
“Selamat Siang pak Kacab BRI Binjai,
Nartha Simamora.
Ijin konfirmasi terkait dugaan tidak dibayar lembur bagi pekerja dilingkungan kerja bapak. Issue lembur tidak dibayar sampai ke awak media pak, mohon penjelasannya…..??
Terimakasih”. konfirmasi yang dilayangkan awak media online. (Red/006)




