akses.co – Guna mengantisipasi adanya informasi keliru terkait penerimaan Petugas Harian Lepas (PHL) di 2019, Dinas Kebudayaan Kota Medan langsung memasang spanduk pemberitahuan terkait tidak adanya penerimaan PHL di instansi tersebut tahun ini. Dengan adanya spanduk tersebut, pihak – pihak yang punya kepentingan lain tidak bisa berbuat banyak lagi.
Kadis Kebudayaan Kota Medan, Suherman menjelaskan, selama ini banyak pihak yang kerap mempertanyakan dan mengajukan permohonan PHL. Akibatnya, pihak mereka harus sibuk menjawab. “Daripada sibuk menjawab satu persatu. Kami pasang saja spanduk tersebut. Jadi, jelas kami memang tidak menerima PHL. Diakui banyak mempertanyakan itu. Capek juga menjawabi satu persatu,” ungkapnya, Jumat (21/1/2019).
Sampai sejauh ini masih sebatas permintaan. Belum ada yang datang ke sekretariat mereka sambil membawa lamaran atau mengaku disuruh datang untuk bekerja. Namun, begitupun mereka tetap mengantisipasi agar tidak dimanfaatkan oknum tertentu untuk kepentingan pribadi. “Belum ada yang mengaku disuruh bekerja. Tapi, bagaimanapun harus diantisipasi jangan sampai terjadi hal -hal yang tidak diinginkan. Dengan begitu masyarakat juga tahu dan tidak sampai tertipu,” tambahnya. (eza)




