SINGKIL, akses.co – Himpunan Mahasiswa dan Pelajar Aceh Singkil (HIMAPAS) Banda Aceh meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh usut proyek pembangunan jembatan kilangan di Kabupaten Aceh Singkil.
“Proyek pembangunan jembatan kilangan itu banyak menuai krikitan dari berbagai kalangan masyarakat”, Kata Wakil Ketua I HIMAPAS, Ramadin, Selasa (9/2/2021).
Dilanjutkannya, jembatan yang di perkirakan selesai pada tahun 2022 mendatang itu sangat di butuhkan masyarakat karena sebagai penghubung langsung dengan ruas jalan Kuala Baru Aceh Singkil hingga Trumon Aceh Selatan.
Sebagaimana diketahui, kata dia, pembangunan jembatan itu dikerjakan dengan skema anggaran per tahap.
Ramadin kemudian meminta agar Kejati Aceh segera turun dan mengusut tuntas mengenai pembangunan jembatan tersebut.
“Menindaklanjuti pemeriksaan dan temua BPK RI”, tegasnya.
Agar kesannya Kejati tidak memalingkan muka terkait jembatan kilangan Aceh Singkil itu, tutur Ramadin.
Ia juga berharap agar Kejati lebih cepat mengambil tindakan terkait prihal tersebut.
“Agar proses pembangunan kedepannya bisa lebih cepat juga, karena jika ada temuan pasti akan mempengaruhi waktu pembangunan jembatan”, lanjutnya.
Ia menyebutkan bahwa sudah lama masyarakat menantikan jembatan yang panjang nya 400 meter itu.
“Kita paham betul tujuan dari pembuatan jembatan kilangan, tentunya yang nantinya menjadi akses dan menunjang pertumbuhan ekonomi masyarakat”, tutup Ramadin. (S.Munthe)




