HF Warga Tanjung Tiram Pengguna Sabu Diamankan Polisi di Sei Balai

BATUBARA, akses.co – Satuan Reserse Narkoba Polres Batubara mengamankan seorang tersangka pengguna Narkotika jenis Sabu berinisial HF (34) warga Tanjung Tiram disebuah rumah di Kecamatan Sei Balai. Kabupaten Batubara.

Hal tersebut dibenarkan Kasat Narkoba AKP Sastrawan melalui KBO AKP Yahman saat dikonfirmasi Kamis, (14/07/2022).

AKP Yahman menjelaskan, penangkapan tersangka dilakukan pada Kamis (07/07) lalu, tepatnya di Dusun I Desa Perjuangan Kecamatan Sei Balai.

Penangkapan ini, petugas berhasil menyita barang bukti 2 buah plastik kecil yang diduga berisi Sabu yang dikemas didalam plastik klip transparan, dengan berat brutto masing-masing 0,83 gram, dan 0,90 gram.

“Selain itu satu buah alat hisap (bong) lengkap dengan kaca pirek, lima buah plastik klip kecil transparan, dan satu buah pipet berbentuk alat skop sabu,” terang Yahman.

Sedangkan kronologis penangkapan tersangka, dilakukan sekira pukul 00.30 Wib oleh Tim Ops Unit II yang mendapatkan informasi ada seorang pria menguasai Sabu di sebuah rumah di Dusun I Desa Perjuangan.

“Tim Opsnal langsung ke lokasi untuk melakukan penyelidikan sekaligus penggerebekan, dan berhasil mengamankan satu orang laki-laki yakni HF. Kemudian dilakukan penggeledahan di TKP, dan berhasil menemukan barang bukti jenis Sabu,” terangnya.

Usai pengrebekan, petugas lalu memboyong tersangka beserta barang bukti ke Mapolres Batubara untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (firs)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini