Grebek Kampoeng Narkoba 2 Tersangka Diamankan

BATUBARA, akses.co – Satres Narkoba Polres Batubara melakukan penggrebekan kampung Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2022. Hasilnya 2 orang ditangkap.

2 orang ditangkap dilokasi yang berbeba, yakni di Gang Asam Jawa Lingkungan III, Kelurahan Pangkalan Dodek Kecamatan Medang Deras dan Ladang Lawas Desa Pasar Lapan Kecamatan Air Putih.

Kasat Narkoba Polres Batubara AKP Sastrawan Tarigan, Jum’at (18/2/2022) mengatakan, dari hasil operasi Antik Toba 2022, diamankan 2 orang dilokasi yang berbeda, yakni HA (22) dan ME (59).

“Kegiatan ini dilakukan dalam menekan angka peredaran Narkoba yang sudah meresahkan masyarakat di kampung-kampung,” terangnya.

Selain itu, pada Operasi kali ini, Satres Narkoba Polres Batuba juga berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNNK) Batubara dan Sat Pol PP, sehingga kegiatan ini benar-benar sebagai bentuk kepedulian bersama.

AKP Sastrawan Tarigan mengatakan, dari kedua tangan pelaku telah ditemukan barang bukti Narkotika jenis Sabu dan ganja kering.

“Ditangan HA, disita sabu seberat 0,38 Gram untuk diperjual belikan, sedangkan ME mengakui 4 bungkus daun ganja dipergunakan untuk konsumsinya,” ungkapnya

Dari hasil penggerebekan ini, kedua tersangka langsung di boyong ke Polres Batubara beserta barang bukti dan akan dilakukan proses lebih lanjut. (firs)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini