Disdukcapil MoU Bersama Dinas Perpustakaan Soal Pemanfaatan Data Kependudukan

BATUBARA, akses.co – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melaksanakan penandatanganan MOU kerjasama dengan Dinas Perpustakaan Kabupaten Batubara.

Penandatangan MOU ini disaksikan langsung Kepala Dinas Dukcapil Maeda Soetopo, S. TP, M. SPi bersama kepala Dinas Perpustakaan Elpandi, S.Ag, MH di Aula Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Jl. Lintas Sumatera Desa Tanah Merah Kecamatan Air Putih Kabupateb Batubara, Selasa (05/07/2022).

Kepala Dinas Perpustakaan Elpandi, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa MoU ini dalam rangka pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) data untuk pelayanan di lingkup Dinas Perpustakaan Kabupaten Batubara.

“Hal ini juga sejalan dalam meningkatkan Visi-Misi Bupati Batubara Ir. Zahir, M. Ap dalam melayani masyarakat Batubara,” sebut Elpandi.

Elpandi menjelaskan, bahwa pemanfaatan data kependudukan merupakan hal yang perlu dilakukan, karena pelayanan – pelayanan ke depannya akan didasarkan pada NIK (Nomor Induk Kependudukan).

“Pada sektor pengunjung perpustakaan, pemanfaatan data kependudukan diantaranya akan memudahkan mendata dan melayani masyarakat Batubara,” terangnya.

Sementara itu Kepala Dinas Dukcapil Maeda Soetopo, menjelaskan bahwa kegiatan penandatanganan MOU pemanfaatan data kependudukan di latarbelakangi tekad untuk meningkatkan kolaborasi dan kinerja antara OPD, salah satunya dengan pemanfaatan data kependudukan. (firs)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini