BATU BARA, akses.co – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Batu Bara (AMPERA) kembali menggelar aksi di Kantor DPRD Batu Bara terkait permasalahan Tindak pidana korupsi di Tubuh Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara. Selasa, (22/9/2020).
Dalam tuntutannya, AMPERA meminta Kepala Dinas Pendidikan, Ilyas Sitorus segera merekomendasikan agar Bupati segera mencopot Kepala Dinas Pendidikan dari Jabatannya.
Menanggapi Demi tersebut, Ketua DPRD Batu Bara, M Safii yang didampingi Mukhlis Batchin, Darius dan Muktas, Komisi C menyahuti tuntutan mereka untuk di bawah ke rana Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Muktas, Ketua Komisi C, Representatif dalam menanggapi massa aksi, mengatakan akan menggelar RDP dengan Kepala Dinas Pendidkan hari ini. (22/9/2020)
“Hari ini kita sudah ada jadwal RDP dengan kadisdik, nanti kita juga akan membawa tuntutan dan dugaan ini ke beliau, setelah itu kami berharap kalian juga membawa temuan dan bukti-bukti yang konkret, bukan indikasi lagi,”katanya
Sontak, Ahmad Fatih Sultan yang didampingi Koordinator Lapangan, Syahnan Afriansyah menanggapi, bahwa mereka siap menggelar rapat dengar pendapat dengan jajaran DPRD Komisi C, dan menegaskan bahwa beberapa temuan dan rekaman sudah mereka kantongi.
M. Syafi’i, Ketua DPRD Batu Bara yang juga menanggapi Massa Aksi AMPERA mengatakan, agar memberikan ruang dan waktu kepada Komisi C untuk melakukan RDP dengan kadisdik dalam membahas tuntutan ini.
“Tolong siapkan semua alat buktinya, tinggalkan no HP kalian disini, nanti setelah ini kita akan telpon dan memanggil Pihak dari AMPERA untuk melakukan RDP,”jelasnya.
Kemudian, Sultan menegaskan kembali kepada DPRD Batu Bara, Maka apabila 1×24 jam tidak ada jadwal RDP bagi kami kepada Kepala Dinas Pendidikan, AMPERA akan terus melakukan Aksi Massa. (AK)




