Diduga Terjangkit Corona, 77 TKI Ilegal yang Masuk Melalui Jalur Tikus di Batu Bara Diamankan

BATU BARA, akses.co – Markas Polairud Batu Bara, membenarkan telah menemukan TKI ilegal yang masuk dari jalur tikus Pantai Sejarah pada senin pukul 03:00 WIB tadi, sebanyak 77 orang, diantaranya laki-laki 66 orang, dan 16 orang perempuan.

Hal itu disampaikan Ipda Edison Sihombing, Kanit markas Polairud Batu Bara, saat dikonfirmasi akses.co melalui pesan WatsApp, Senin (20/4/2020).

Setelah melakukan interogasi kepada TKI, sekumpulan orang tersebut benar merupakan TKI yang datang dari negara Malaysia yang terdampar di hutan mangrove di pinggir Pantai Sejarah.

“Pada hari senin tanggal 20 april 2020 sekitar pukul 03.00 wib tadi, kami menemukan sekumpulan orang yang berjalan dengan membawa tas/koper pakaian di sekitar pantai sejarah, dan itu benar adalah TKI yang datang dari negara tetangga Malaysia,” katanya.

Sebelumnya, Ka unit markas Polairud telah melakukan pencarian TKI tersebut dengan mengelilingi seluruh jalur tikus disekitar Pantai Sejarah dan Desa Perupuk yang diduga para TKI tersebut akan masuk ke daerah tersebut.

Selanjutnya, Ka unit markas berkordinasi dengan BPBD Batu Bara dan Kepala Desa Perupuk, Anton, untuk segara membawa TKI tersebut menuju Kantor Camat Tanjung Tiram untuk dilakukan cek kesehatan oleh tim dokter. Seluruh TKI yang ditemukan telah di kumpulkan di Kantor Camat sekitar pukul 05.30 WIB.

Sementara itu, Kaban BPBD, Anwardi, mengatakan TKI yang datang tidak hanya masyarakat Batu Bara, tetapi juga ada dari luar Batu Bara.

“Tidak hanya dari Batu Bara aja TKI nya, dari luar Batu Bara juga banyak, bahkan ada dari jawa,” katanya.

Adapun Data TKI tersebut, dari Kab. Batu bara berjumlah 14 orang (Lk 12 ; Pr 2), Aceh berjumlah 20 orang (Lk 17 ; Pr 3), Asahan berjumlah 16 orang (Lk 12 ; Pr 4), Tanjung Balai berjumlah 12 orang (Lk 10 ; Pr 2), Deli Serdang berjumlah 2 orang (Pr 2), Simalungun berjumlah 1 orang (Pr), Langkat berjumlah 1 orang (Pr).

Labuhan Batu Utara berjumlah 1 orang (Lk), Jawa Tengah berjumlah 3 orang (Lk), Jawa Timur berjumlah 1 orang (Lk), Palembang berjumlah 1 orang (Lk), Lampung berjumlah 2 orang (Lk 1 ; Pr 1), Riau berjumlah 1 orang (Lk), Kalimantan Barat berjumlah 1 orang (Lk) dan Jambi berjumlah 1 orang (Lk). (AK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini