Diberhentikan Bekerja Pengawas Kebersihan Minta Bobby Nasution Mendengar Keluhannya

MEDAN, aksesco.id – Ageng Artadinata tak kuasa menahan rasa sedihnya, saat bercerita lebar kepada awak media, pasalnya, dirinya di berhentikan semena-mena sebagai pengawas kebersihan di Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Medan Baru tanpa alasan yang jelas.

“Tak jelas apa salah saya, tiba-tiba di berhentikan bekerja sebagai pengawas kebersihan, padahal saya bekerja sudah 18 tahun, di berhentikan secara lisan oleh Kasi Sapras Medan Baru atas perintah Camat Medan Baru waktu itu”, kata Ageng kepada wartawan, menyampaikan kisah hidupnya, Rabu (10/1/2024) di Medan.

Dampak tidak bekerja lagi, keluarga saya terancam, dimana biaya sekolah, kebutuhan sehari-hari, dan kebutuhan lainnya, untuk bisa menghidupi keluarga, kini terancam, saya berharap, pak Walikota Bobby Nasution mendengar keluhan saya ini, karena sudah bermohon mohon saya untuk di pekerjakan kembali, tak juga ada kepastian, ujar Ageng, berharap Walikota Bobby Nasution mendengar keluhannya.

Ageng Artadinata yang sebelumnya sebagai pengawas kebersihan di Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Medan Baru lebih jauh mengatakan, masa kerjanya sudah 18 tahun di dinas kebersihan Kota Medan.

Namun dirinya diberhentikan semena-mena sejak Januari 2022 oleh atasannya, yakni, Kasi Sapras Medan Baru, pemberhentian dirinya itu pun tanpa alasan yang jelas, hanya melalui lisan saja, ujarnya lagi.

Menurutnya, pemberhentian dirinya itu pun terkesan aneh, karena tanpa persetujuan dari Walikota Medan, sebagaimana yang termuat di Pasal: 10 ayat (5) dan (6) Perwal dimaksud, kini ia terus menyuarakan nasibnya, agar Walikota Medan Bobby Nasution mendengar keluhannya ini.

Ageng Artadinata berharap kepada bapak Walikota Medan Bobby Nasution untuk dapat mendengar keluhan rakyat kecil ini. “Saya butuh kerja pak, pekerjakan saya kembali pak Bobby, karena saya punya keluarga, kalau pun salah apa kesalahan saya”, kata Ageng, berharap.

Terpisah, Kasi Sapras Medan Baru, waktu itu, yakni, Firza Putra Marzuki saat di konfirmasi wartawan, di nomor: 0811618XXX terkait hal pemberhentian Ageng Artadinata sebagai Pengawas Kebersihan, 2x ketika dihubungi tidak mengangkat. (Red/Han)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini