MEDAN, akses.co – Seorang wanita yang berprofesi sebagai dokter, bernama Nindi Dwi Lestari (27) warga Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun, mendatangi Polda Sumatera Utara, guna melaporkan Akun Instragram Lamhothaloho31 yang cemarkan nama baiknya.
Usai membuat laporan, korban pencernaan nama baik (Nindi Dwi Lestari), berharap kiranya pelaku yang mencemarkan nama baiknya dapat segera ditangkap, ungkap Nindi, kepada wartawan, Kamis (24/6/2021).
Dijelaskannya, terungkapnya pembajakan akun tersebut, bermula ketika seseorang yang tidak saya kenal, mengeser / memposting kata-kata kotor, melalui akun Instagram Lamhothaloho31, kata yang tidak pantas diucapkan kebeberapa teman saya, sehingga perbuatan itu sangat merugikan dan mencemarkan nama baik saya.
Kata-kata kotor itu diantaranya, sebut Nindi, “Loh? GK tau ya bg? Emang gk perawatan lagi itu dia. Kerjanya ng….tot teros sama pacarnya”, ini dikirim melalui akun Instragram yang telah kami laporkan ke Polda Sumut, dengan bukti laporan: Nomor:STTLP/1033/VI/2021/ SPKT /Polda Sumut, kata Nindi Dwi Lestari.
Disebutkannya lagi, Nindi berharap kiranya pelaku dapat segera ditangkap, geram kali saya, nama baik saya tercemar dibuatnya, foto saya dibajak dan nama saya juga dibajak, ini sudah lama terjadi, baru ini saya laporkan ke polisi, ujar Nindi saat di Polda Sumut, usai membuat laporan. (Han)




