MEDAN, akses.co – Wakil Ketua DPRD Sumut dari Partai Golkar, Yasir Ridho Lubis, dinilai cacat moral pasca pengembalian uang sirup senilai Rp17,5 juta ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ridho tidak pantas didukung lagi sebagai Calon Ketua Golkar Sumut pada Musda yang akan datang.
Hal itu ditegaskan Wakil Sekretaris Golkar Sumut, Gunarto Aziz, Kamis (4/6). Gunarto mengatakan, pengembalian uang sirup senilai Rp17,5 juta ke penyidik KPK tersebut adalah bukti bahwa Ridho pernah menerima aliran suap mantan Gubsu Gatot Pujonugroho yang kini telah ditahan terkait kasus korupsi.
“Syukurlah Musda Golkar Sumut diulang, jika hasil Musda kemarin di sah kan DPP Golkar, maka ini akan menjadi bencana bagi Golkar Sumut,” katanya.
Menurut Gunarto, fakta pemulangan uang sirup tersebut akan berimplikasi pada semakin tidak percayanya kader Golkar Sumut terhadap Yasir Ridho Lubis.
Katanya, jika pada Musda ilegal kemarin Yasir Ridho menang secara aklamasi, mungkin pada Musda ulang yang akan datang suara dukungan ke Ridho akan menurun. Dukungan ke H Musa Rajekshah akan semakin menguat. Bahkan Saya optimis, Bang Ijeck akan terpilih secara aklamasi pada Musda Golkar Sumut yang akan digelar dalam waktu dekat “.
” Kami menghimbau Ridho mengurungkan niatnya memaksakan diri maju di Musda Golkar Sumut yang akan datang pasca beliau memulangkan uang sirup tersebut ke KPK,” katanya.(Rel)




