BATUBARA, akses.co – Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Batubara menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Tentang Pendapatan Daerah, Kamis (9/12/2021) di Aula Sudjono Giatmo SMK Budhi Darma Indrapura.
BPPRD juga mensosialisasikan Inovasi terbaru yaitu Sistem Pendaftaran Pajak Online (SIDAPOL). Aplikasi terbaru dari BPPRD Batubara tersebut dibuat untuk mempermudah para Wajib Pajak (WP) untuk melakukan Registrasi dan juga membayar Pajak secara Online. menjelaskan hal hal terkait sanksi-Sanksi pidana yang terdapat dalam perda No 9 Tahun 2010 tentang pajak daerah.
Kepala Badan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (Ka.BPPRD) Batubara, Rijali.S.Pd, saat di temui dilokasi kegiatan mengatakan bahwa kegiatan Sosialisasi tersebut dilaksanakan untuk memudahkan para Wajib Pajak (WP) untuk melakukan registrasi dan pembayaran pajak secara online.
Kegiatan ini juga di laksanakan demi mempermudah masyarakat Wajib Pajak untuk melakukan registrasi dan pembayaran pajak, Lewat inovasi terbaru SIDAPOL masyarakat lebih mudah mendaftar dan membayar”, ungkap rijali, sekaligus sosialisasi Sanksi-Sanksi bagi penunggak pajak, dengan harapan PAD Kabupaten Batubara dapat meningkat”, Tutup Rijali S.Pd.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut BPN Asahan, Perwakilan Bank Sumut Lima Puluh, Peserta dari Perwakilan Pemerintahan Desa, Perwakilan Pemerintah Kecamatan se Kabupaten Batubara dan Media Pers.(F.F)




