Deliserdang, aksesco.com – Beredarnya surat undangan yang ditandatangani Camat Percut Sei Tuan menuai sorotan dan polemik di tengah masyarakat Medan Estate.
Surat tersebut diduga kuat berkaitan dengan upaya pengkondisian rencana pemindahan Masjid Al Ikhlas Dusun VIII Desa Medan Estate – Percut Sei Tuan.
Dalam undangan tersebut tertera jelas, mediasi, sejumlah pihak dari ormas Islam mempertanyakan mediasi apa…??, mereka menyebut, jangan pindahkan Masjid Al Ikhlas.
Masjid Al Ikhlas yang selama ini menjadi pusat ibadah dan aktivitas keagamaan warga setempat, mereka mengingatkan Camat Percut Sei Tuan jangan coba bermain dalam soal pemindahan masjid.
Informasi yang dihimpun, Minggu (28/12/2025). Surat undangan yang beredar luas di medsos tersebut berisi ajakan rapat kepada sejumlah pihak, termasuk tokoh masyarakat, aliansi ormas Islam, warga setempat, pejabat lainnya, anehnya, tertera rektor UINSU juga anggota DPRD Kabupaten Deliserdang.
Namun, isi dan tujuan rapat dinilai tidak transparan serta memunculkan dugaan adanya agenda tersembunyi terkait rencana pemindahan masjid.
Menurut warga yang minta namanya tidak disebut, Masjid Al Ikhlas memiliki nilai historis dan sosial yang tinggi serta telah berdiri dan dimanfaatkan masyarakat selama bertahun-tahun.
“Kami menilai surat undangan itu terkesan ingin menggiring opini dan mengondisikan warga agar menyetujui pemindahan masjid. Padahal, tidak pernah ada musyawarah terbuka yang melibatkan seluruh jamaah,” ujarnya lagi.
Warga juga mempertanyakan dasar hukum serta urgensi pemindahan Masjid Al Ikhlas. Mereka menegaskan bahwa masjid bukan sekadar bangunan fisik, melainkan simbol persatuan umat dan pusat kegiatan sosial keagamaan.
“Kalau memang ada rencana apa pun terkait masjid, seharusnya dilakukan secara terbuka, transparan, dan mengedepankan musyawarah mufakat, bukan melalui surat undangan yang terkesan sepihak,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kecamatan Percut Sei Tuan belum memberikan penjelasan resmi terkait maksud dan tujuan dari surat undangan yang beredar tersebut.
Masyarakat berharap pemerintah kecamatan bersikap bijak dan tidak mengambil kebijakan yang berpotensi menimbulkan konflik serta keresahan di tengah umat.
Warga Medan Estate menegaskan akan terus mempertahankan Masjid Al Ikhlas dan meminta seluruh pihak menghormati aspirasi jamaah serta nilai-nilai keagamaan yang hidup di tengah masyarakat. (Red/006)




