Anggota DPRD Sumut, H. Santoso: Desak Pemerintah Normalkan Harga Karet

MEDAN, akses.co – Anjloknya harga karet di sejumlah daerah, termasuk di Bandar Pulau Asahan, pemerintah didesak untuk menormalkan harga karet, hal itu disampaikan anggota DPRD Sumut, H.Santoso SH (foto), kepada wartawan, Rabu (27/5).

Permintaan menormalkan harga karet ini, setelah mengamati langsung harga karet getah, yang harganya dikhabarkan anjlok, ke angka Rp: 3.000 – Rp: 4.000 per kilogram, harga ini merupakan harga terburuk sepanjang 2 dekade terakhir, ungkap Anggota Dewan, dari Dapil V, meliputi wilayah, Asahan, Batubara, dan Tanjung Balai ini.

Di Kecamatan Bandar Pulau, harga getah karet, yang sebelumnya mencapai Rp: 6.500. – Rp: 8.500 / kg, sekarang hanya tinggal Rp: 3000 – Rp: 4000 / kg, para petani perkebunan yang ada di Desa Aek, Nagali Kecamatan Bandar Pulau, mengaku sangat kecewa dengan harga karet ini.

“Mereka mengatakan, bisa-bisa kami mati bukan corona, tapi mati kelaparan akibat harga karet seperti ini”, kata petani karet.

“Untuk menutupi biaya produksi saja tak bisa, jangankan untuk makan, bayangkanlah. Kami harus beli minyak kereta, beli pupuk, belum lagi upah memanen, dll, ungkap petani karet”, ujar mereka.

Terhadap anjloknya harga karet, anggota DPRD Sumut, H.Santoso, meminta pemerintah harus benar-benar mencermati kenaikan ini.

“Karet satu-satunya penghasilan para petani, yang merupakan mata pencarian untuk menghidupi anak istri mereka, ujar Anggota Dewan dari Fraksi Demokrat ini.

Jika dibiarkan, lanjut mantan anggota DPRD Asahan 2014-2019, situasinya semangkin tidak baik.

“Para petani sangat berharap pemerintah segera memberikan solusi untuk masalah ini, apalagi karet satu-satunya penghasilan mereka, mereka harus menafkahi keluarganya,” lanjut anggota Komisi A DPRD Sumut ini.

Begitu juga dengan harga buah Tandan Buah Segar (TBS), Santoso meminta Pemprovsu melakukan peninjauan langsung ke lapangan.

Sebagaimana ditetapkan Tim Penetapan Harga TBS Provinsi yang terbentuk berdasarkan SK Gubernur Sumatera Utara Nomor: 188.44/215/KPTS/2017, harga TBS Rp:1.736.74 / kg.

Bahwa harga TBS Provinsi Sumatera Utara periode: 22 – 28 April 2020 tertinggi untuk umur 10-20 tahun, sebesar Rp: 1.736.74 /kg. Tutupnya. (Han)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini