KISARAN, akses.co – Dugaan proyek mangkrak lanjutan pembangunan gedung penanaman modal dan pelayanan perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Asahan mencuat ke permukaan dan menjadi sorotan.
Pasalnya, proyek yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kabupaten Asahan Tahun Angara (TA) 2021 disebut-sebut belum selesai pengerjaan melewati batas waktu kontrak.
Hal tersebut membuat Aliansi Masyarakat dan Pemuda Anti Korupsi (Alam Aksi) merasa geram sehingga melakukan investigasi langsung kelokasi pengerjaan proyek.
“Kita sayangkan, disaat kondisi pemerintah mengalami pandemi covid-19, Pemkab Asahan yang terkesan menyayat hati masyarakat dengan menggelontorkan anggaran besar untuk pembangunan yang mubazir ditambahlagi tidak selesai”Ujar Ketua Umum PB Alamp Aksi Eka Armada Danusaptala SE, Senin (21/2/2022).
Dipaparkan Ketua Umum PB Alamp Aksi, Eka Armada Danusaptala SE, dugaan proyek mangkrak lanjutan pembangunan gedung penanaman modal dan pelayanan perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) dimenangkan CV Fariz Pratama, dengan nilai kontrak proyek senilai Rp 2.917.795.271,49.
Sesuai dengan kontrak, pengerjaan proyek dimulai terhitung tanggal 16 september 201, dengab batas pengerjaan selesai 23 Desember 2021.
“Sekarang sudah masuk akhir bulan Februari 2022. Seharusnya, sudah tahapan pelaksanaan kegiatan PHO (Provisional Hand Over) dan FHO (Final Hand Over), jika dilihat dilokasi, hasil pengerjaan diduga tidak sesuai spesifikasi,” jelas Eka sapaan akrabnya.
Tidak hanya itu, lanjut Eka mengatakan, dilihat dilokasi bangunan, situasi bangunan saat ini sudah banyak yang hancur dan rusak.
Proyek yang yang menggunakan anggaran miliara tersebut, terkesan dingin tak tersentuh hukum. Bupati Surya yang terkesan bungkam terhadap proyek mangkrak ini diduga berkaitan dengan keluarganya.
“Kami mendapat informasi, diduga monopoli proyek juga terjadi yang disebut-sebut bagian keluarga Bupati Asahan. Termasuk proyek ini diduga pekerjaan keluarga dekat Bupati.Sehingga kami turun mengumpul bukti untuk kami laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” tegas Eka.
Untuk itu, lanjut Eka mengakhiri, saat ini Tim Investigasi juga mengumpulkan sejumlah proyek kegiatan yang diduga melibatkan anak Bupati Surya.
Selain pembangunan gedung, salah satu proyek mangkrak lainnya yaitu pembangunan gedung serba guna yang kondisinya sudah tertutup lalang/rumput sehingga tidak terlihat.
“Kita pastikan, kedua proyek mangkrak dan dugaan monopoli proyek lainnya akan dilaporkan ke KPK. Sejumlah data sudah kita pegang, tinggal dokumentasi fisiknya saja,” pungkasnya. (ggs)




