200 Rumah Tak Layak Huni di Batubara Siap-Siap Akan di Rehab

BATUBARA, akses.co – Melalui APBD murni Kabupaten Batubara tahun anggaran 2022, Dinas Perumahan dan Permukiman Lingkungan Hidup (Perkim LH) bantu sebanyak 200 Rumah Tak Layak Huni (RTLH) untuk di rehab.

“Di tahun 20022 ini, program Rumah Tak Layak Huni (RTLH) Dinas Perkim mencapai 200 unit rumah akan di rehab, yang tersebar di 12 Kecamatan se-Kabupaten Batubara,” terang Kepala Dinas Perkim LH Norma Deli Siregar melalui Kabid Perumahan Daniel, S saat dikonfirmasi diruangannya, Kamis (07/07/2022).

Daniel menyebutkan, bahwa bantuan ini hanya sebagai rangsangan kepada masyarakat untuk melayakkan tempat tinggal (rumah), jika ingin lebih layak lagi untuk dihuni.

Program RTLH ini sejalan dengan program Bupati Batubara, untuk mengurangi wilayah kumuh di Kabupaten Batubara, dan juga sejalan dengan program Dinas Perkim LH memberikan kenyamanan bagi masyarakat untuk melayakkan tempat tinggal/rumah layak huni.

Saat ditanyakan wilayah prioritas bantuan RTLH Pemkab Batubara melalui Dinas Perkim, yakni untuk wilayah kawasan kumuh di Kecamatan Tanjung Tiram, dengan kuota terbanyak dari Kecamatan lainnya.

Sementara, untuk target capaian kerja bantuan RTLH ini, selambat-lambatnya hingga di akhir September 2022 dengan bantuan kucuran dana sebesar Rp. 15 jt, 12,5 jt untuk material bangunan, dan sisanya 2,5 jt untuk upah tukang.

Sedangkan tahapan program ini, masih tahapan kelengkapan administrasi,
dengan melibatkan sebanyak 13 orang Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL). (firs)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini