BATU BARA, aksesco.id – Nasib miris menimpa Sawaluddin, seorang guru honorer SDN 03 Sei Balai diberhentikan diduga karena dirinya tidak bersedia mendukung salah satu Caleg DPRD Kabupaten Batu Bara dari Dapil Sei Balai.
“Pada malam Kamis (29/11/23) saya ditelepon Camat Sei Balai Wali Wali Sagala mengatakan saya tidak usah mengajar lagi di SDN 03 Sei Balai. Alasan Camat karena tidak mendukung,” ungkap Sawaluddin kepada wartawan group Wappress, Selasa (05/12/2023).
Sawal sebelumnya mengajar sebagai guru olahraga, dia direkomendasikan Camat agar mengajar di SDN 03 Sei Balai. Namun Camat minta dirinya mendukung M yang akan menjadi Caleg DPRD Batu Bara dari Dapil Sei Balai.
“Mungkin menurut Camat, saya tidak mendukung M makanya saya diberhentikan”, ucapnya lirih.
Kemudian dua hari kemudian tepatnya Jumat (01/12), saat masuk ke sekolah hendak mengajar, Sawaluddin dipanggil Kepala Sekolah SDN 03 Sei Balai Sugiono.
Sugiono mengatakan ‘Bapak Sawal dirumahkan dulu karena guru PPPK akan masuk’.
Mendengar diberhentikan, Sawal urung mengajar dan balik kanan pulang ke rumahnya.
Saat dikonfirmasi wartawan lewat telepon selulernya, Camat Sei Balai Wala Wali Sagala tidak merespon. Bahkan pesan WhatsApp yang dikrimkan juga tidak direspon meski telah dibaca.
Senada dengan itu, Kepala Sekolah SDN 03 Sei Balai Sugiono juga dihubungi lewat teleponnya enggan merespon. (firs)




