BATU BARA, aksesco.id – DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar rapat paripurna istimewa peresmian pengucapan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD dari Fraksi PKS, Rabu (08/11/2023).
Adapun PAW yang digelar dengan masa jabatan 2019-2024 dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Zulham Maulana, ST menggantikan Citra Muliadi Bangun.
Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara Safi’i, SH menjelaskan, bahwa jumlah calon anggota DPRD Kabupaten Batu Bara mengucapkan sumpah Pengganti Antar Waktu hanya satu orang.
Safi’i mengatakan bahwa tugas anggota DPRD Kabupaten Batu Bara masa jabatan 2019-2024 sangat berat, karena banyak dipengarui oleh kondisi sosial, politik dan ekonomi yang mewarnai kehidupan masyarakat Kabupaten Batu Bara.
“Untuk itu kami mengharapkan sesudah saudara resmi menjadi Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara agar dapat memberikan hasil karya terbaik bagi masyarakat Kabupaten Batu Bara,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati Batu Bara, Ir. Zahir, M. Ap juga menghadiri pelantikan ini, menyampaikan selamat bertugas kepada Zulham Maulana dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai Pengganti Antar Waktu.
Berdasarkan undang-undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPRD bahwa Penggantian Antar Waktu dilakukan apabila anggota DPRD Kabupaten/Kota meninggal dunia, mengundurkan diri, atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai calon anggota.
Zahir juga menyampaikan terima kasih kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Batu Bara, atas kerja sama dalam rangka proses Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara ini. (firs)




