Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Razia Kamar Hunian WBP

BATU BARA, aksesco.id – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku melakukan razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai upaya deteksi dini pencegahan agar tidak terjadi peredaran narkoba dan penipuan online di Lapas Labuhan Ruku, Rabu (24/05/2023).

Kegiatan langsung dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP) Akmalun Ikhsan didampingi Karupam dan jajaran pengamanan beserta staf.

Disebutkan, bahwa razia kali ini dalam rangka menindaklanjuti isu pemberitaan negatif di Lapas/Rutan seluruh Indonesia mengenai peredaran narkoba dan penipuan online.

WBP yang sebelumnya berada di dalam kamar, secara bergantian diminta untuk keluar dari kamar. Beberapa petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap badan dan pakaian yang dikenakan dan penggeledahan di setiap kamar.

Kpala KPLP menjelaskan bahwa penggeledahan ini berjalan dengan aman dan tertib, dan rutinitas razia kamar hunian WBP ini juga dilakukan minimal 2 kali dalam seminggu. Meskipun pihaknya lebih banyak melakukan tindakan pemeriksaan dadakan atau insidentil.

“Kegiatan itu dilakukan baik secara rutin maupun insidentil, guna mencegah masuknya barang barang terlarang dan untuk menciptakan kondisi aman dan tertib,” ungkap Akmalun Ikhsan.

Selain langsung kekamar hunian, petugas juga menyisir lorong-lorong yang diduga tempat persembunyian barang barang larangan.

Berdasarkan hasil dari razia tersebut petugas mendapatkan 3 unit HP, dan 2 buah headset, 1 buah besi, 1 buah sendok besi, 1 buah pisau cukur, 1 buah gunting, 7 buah mancis, kartu remi 2 set.

Hasil tersebut diserah terimakan dengan Kasi. Admin dan Kamtib Lapas Labuhan Ruku untuk dibuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) hasil temuan operasi.

Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, EP Prayer Manik menambahkan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk deteksi dini sekaligus melihat langsung kondisi kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan.

EP Prayer Manik juga mengingatkan kepada para petugas untuk tetap melaksanakan tugas sesuai tanggung jawab, sehingga keamanan dan ketertiban tetap terjaga, melalui implementasi 3+1 Kunci Sukses Pemasyarakatan maju (deteksi dini, berantas narkoba dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya ditambah dengan back to basics).

Lapas Labuhan Ruku akan terus berupaya mencegah dan memberantas Narkotika serta warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang melakukan penipuan online.

“Hal ini sebagai komitmen untuk mewujudkan Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba) dan P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba),” tutupnya. (firs)