BATU BARA, aksesco.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara umumkan penetapan KPU RI terkait alokasi kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batubara sebanyak 40 kursi.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Batubara M Amin Lubis melalui Kordinator Devisi Teknis Penyelanggara KPU Batubara Erwin, Sos menjawab wartawan, Selasa (07/11/2022).
Menurut Erwin melalui surat KPU Nomor 457 tanggal 5 November 2022, tentang jumlah kursi DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 dalam lampirannya menjelaskan kolom 19, dimana sesuai data agregat pendudukan Kecamatan di Kabupaten Batubara memiliki penduduk sebanyak 443.816 orang.
Dan sesuai dengan PKPU nomor 6 tahun 2022 pasal 8 ayat 3 huruf e menjelaskan bahwa, jumlah penduduk lebih dari 400.000 orang sampai dengan 500.000 orang alokasi kursinya sebanyak 40 kursi.
“Dan kami sudah memasuki tahapan penataan Dapil ini dimulai dari tanggal 14 Oktober 2022 ditandai dengan diterimanya data agregat kependudukan oleh Kementrian terkait,” terang Erwin.
Ia menyebutkan, tahapan ini akan berlangsung terus hingga Kamis, 9 Februari 2023 mendatang diikuti dengan Penataan dan Penetapan dapil DPRD Kabupaten/Kota oleh KPU RI.
Erwin menjelaskan pula soal Daerah Pemilihan (Dapil), yang kemungkinan besar akan berubah. Perubahan itu dilakukan mengingat jumlah pemilih bertambah, dan jumlah kursi.
Mengingat jumlah pemilih di Batu Bara bertambah yang pada Pilkada 2019 lalu dengan jumlah kursi sebanyak 35 dengan jumlah Dapil 5, jumlah Kecamatan 7.
“Sedangkan pada tahun 2022 ini jumlah pemilih bertambah, dengan jumlah kursi 40, jumlah Dapil juga kemungkinan akan bertambah, kita lihat saja nanti penerapannya,” tegasnya.
Terpisah, Ketua KPU Batu Bara M Amin Lubis juga menegaskan dalam proses penataan Dapil ini, KPU akan mendengar banyak pihak dalam memberikan sumbang saran terkait Dapil mana yang paling baik sesuai dengan kebutuhan masyarat, guna untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dimasa yang akan datang.
Tentunya KPU Batu Bara akan mengajak lintas elemen masyarat dalam uji publik yang akan dilakukan pada Desember 2022 mendatang, dengan harapan masyarat dapat memberikan saran dan masukannya, sehingga KPU Batu Bara dapat menyampaikan usulan ini ke KPU RI nantinyanantinya.
“Dalam waktu dekat, KPU Batubara akan mengirimkan teman-teman Devisi Teknis berangkat ke Solo, guna mendengar secara langsung arahan yang diberikan oleh KPU RI terkait penataan dapil ini,” jelas Amin. (firs)




