MEDAN, aksesco.id – Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) Sumatera Utara mendesak Menteri Agama agar membatalkan rencana kenaikan ongkos haji yang dibuat Kementerian Agama. Rencana itu selain membuat gaduh, juga dianggap ‘mempersulit’ umat Islam yang sudah jauh hari menanti keberangkatan naik hajinya.
Sebab, jika kenaikan ongkos haji diberlakukan mulai tahun ini dan untuk semua orang tanpa terkecuali maka sangat memberatkan umat, kiranya kenaikkan ONH itu perlu dikaji ulang.
“Akan banyak masyarakat yang akan kesulitan memenuhi kenaikan itu. Masyarakat sudah bisa bangkit perekonomiannya pasca covid 19 sudah Alhamdulillah. Jadi jangan malah kesannya ‘mempersulit,” ujar Ketua GPK Sumut Jonson Sihaloho, SHi, Rabu (1/2/2023) di Medan.
Perlu dihitung kondisi sosial dan ekonomi umat. Apalagi hampir sebahagian mereka yang mendaftar haji masyarakat yang ekonominya pas-pasan.
Dari mana mereka bisa menambah beban kekurangan biaya Haji yang harus dibayar hanya dalam tempo tiga bulan?, Itu sangat memberatkan. Jangan bikin susah jama’ah yang hendak ke “Ka’bah,” ungkap Jonson Sihaloho yang juga Wakil Ketua OKK DPW PPP Sumut.
“Betapa sakitnya perasaan jika kenaikan ongkos haji dilakukan, ini berdampak bagi masyarakat yang tidak mampu melunasinya. Konsekwensinya tentu keberangkatan mereka akan tertunda, ini harus jadi perhatian serius Kementerian Agama,” tegasnya.
Disebutkannya lagi, rasanya tidak bijak jika pemerintah Indonesia membandingkan biaya haji dengan negara-negara lain yang lebih mahal. Sebaliknya, pemerintah harus mempertimbangkan kemampuan dan kesiapan ekonomi jama’ah Haji Indonesia.
“Ingat pesan yang sering disampaikan oleh Bapak Presiden Jokowi, jika bisa dipermudah untuk apa dibuat susah, harusnya yang sulit dipermudah,” katanya.
Diketahui, Pemerintah Indonesia akan menaikkan biaya Haji tahun 2023. Kementerian Agama RI mengusulkan biaya perjalanan Haji sebesar Rp.69,1 juta per-orang.
Jumlah ini adalah 70% dari usulan rata-rata biaya penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai 98,8 juta. Sebelumnya pada tahun 2022 biaya Haji berada di angka Rp.39,8 juta per-orang. (Red).




