Fraksi Golkar DPRD Batu Bara Singgung Kenaikan Gaji Honorer dan Masa Jabatan Bupati

BATU BARA, aksesco.id – Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Batu Bara singgung soal kenaikan gaji honorer dilingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara dan masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati.

Hal ini disampaikan juru bicara Fraksi Golkar, Rohadi pada rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi tentang Nota Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R.APBD) Kabupaten Batu Bara T.A 2024 dan Nota Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Batu Bara No.1 Tahun 2019 Tentang Penyertaan Modal Pemkab Batu Bara Kepada Perumda Air Minum Tirta Tanjung, Selasa (24/10/2023).

Dalam kesempatan ini fraksi Golkar menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara yang telah mengalokasikan anggaran universal health coverage dan kenaikan gaji honorer.

“Semoga kedua program yang direncanakan dan akan dijalankan pada Ranperda APBD TA 2024 tidak membebani keuangan Kabupaten Batu Bara,” harap Fraksi Golkar.

Melalui pandangan umum ini, Fraksi Golkar juga mengingatkan kepada semua Fraksi di DPRD Kabupaten Batu Bara, bahwa masa jabatan Bupati Batu Bara berakhir pada tanggal 27 Desember 2023.

Masa jabatan ini, sehubungan dengan surat Sekretaris Daerah Pemerintah Provsu No : 100.1.4.2/13282 tanggal 13 oktober 2023 perihal penjelasan masa jabatan Bupati Batu Bara disertai dengan lampiran berita acara sumpah jabatan.

“Kami fraksi Golkar menyarankan pengusulan Pj Bupati harus melalui pembahasan lintas Fraksi dan disampaikan dalam rapat paripurna,” ucap Rohadi.

Ia menyebutkan, dimana pengusulan secara administrasi melalui kelembagaan institusi DPRD dan yang menandatangani surat pengajuannya adalah ketua DPRD. Namun yang mengusulkan adalah institusi lembaga DPRD karna berkaitan dengan kelembagaan, maka Fraksi Golkar menyarankan harus dilakukan pembahasan. (firs)