DPC Partai Demokrat Batu Bara Ajukan PH ke PN Kisaran, Azuar: Langkah Moeldoko Sangat Keliru

BATU BARA, aksesco.id – Menyahuti perebutan kekuasaan (PK) yang diajukan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko yang menyoalkan Kongres Luar Biasa (KLB) ke Mahkama Agung (MA), DPC Partai Demokrat Kabupaten Batubara hantarkan surat permohonan hukum ke Pengadilan Negeri Kisaran.

“Proses hukum ini akan kita kawal, dan permohonan perlindungan hukum ke MA melalui PN kisaran sudah kita ajukan dan di terima oleh pihak PN Kisaran tertanggal 04/04/2023,” pungkas Azuar kepada wartawan usai memberikan surat permohonan Hukum ke PN Kisaran, Selasa (04/04/2023).

Surat permohonan ini langsung di serahkan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Batubara Azuar Simanjuntak yang didampingi Ketua POKK Doli Tua Sitompul dan pengurus Partai Demokrat Kabupaten Batubara lainnya.

Menurut Azuar langkah yang dilakukan oleh Moeldoko sangat keliru dan sarat dengan kepentingan Politik yang tidak menginginkan Partai Demokrat turut dalam kontestasi, terlebih dukungan ke Anies Baswedan sebagai Calon Presiden di 2024 medatang.

“Sepatutnya MA menolak permohonan PK dari kubu Moeldoko, sebab dasar PK itu dinilai cacat atau tidak memiliki dasar hukum yang kuat,” sebut Azuar yang juga merupakan Anggota DPRD Kabupaten Batubara.

Untuk itu Azuar menegaskan, bahwasanya pengurus Partai Demokrat yang ada di Daerah siap melakukan perlawanan kepada kubu Moeldoko. (firs/team)