BATU BARA, aksesco.id – Beralasan akan maju pada kontestasi politik tahun 2024 sebagai Calon Legislatif Kabupaten Batu Bara, Wakil Bupati Oky Iqbal Frima, SE mengajukan pengunduran diri. Pengajuan ini disampaikan Oky pada sidang paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara dalam agenda pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Batu Bara TA 2022.
Dalam sidang paripurna ini, Oky membacakan surat pengunduran dirinya di depan Bupati Batu Bara Ir. H . Zahir, M.AP., Ketua DPRD Batu Bara M. Safi’i dan 23 anggota DPRD Batu Bara lainnya, Senin (10/07/2023).
Oky mengucapkan terima kasihnya kepada Bupati Zahir, Forkopimda dan masyarakat Batu Bara yang telah bersama-sama dalam membangun Kabupaten Batu Bara.
“Terima kasih kepada Bapak Bupati, seluruh instansi pemerintah, Forkopimda Batu Bata, stakeholder dan masyarakat Kabupaten Batu Bara atas kepercayannya selama 5 tahun saya ikut menjalankan roda pemerintahan,” ungkap Oky.
Selanjutnya Bupati Zahir bersama Ketua DPRD M. Safi’i menandatangani surat pengajuan pengunduran diri tersebut dan akan diserahkan ke Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.
Sementara itu terkait Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Batu Bara TA 2022, seluruh fraksi DPRD memberikan apresiasi kepada Pemkab Batu Bara yang telah bekerja keras mempertanggungjawabkan pelaksanaan APBD tersebut. Dewan menilai Pemkab Batu Bara konsisten terhadap visi misi dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Hal itu dibuktikan dengan pencapaian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Batu Bara selama 5 tahun berturut-turut memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI. (firs)




