BATU BARA, aksesco.id – Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara menggelar Uji Kompetensi Guru (UKG) Non ASN lingkungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan. UKG digelar di SMP N 1 Lima Puluh, Sabtu (29/6/2024).
Plt Kepala Dinas Pendidikan Elpandi, S. Ag, MH mengungkapkan, ujian kompetensi ini diikuti sebanyak 218 peserta guru Non ASN jenjang TK, SD dan SMP Negeri.
“UKG ini merupakan komitmen Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara yang sangat strategis untuk mencapai mutu dari pengelolaan sumberdaya yang baik,” sebut Elpandi.
Menurutnya, pengelolaan sumber daya pendidikan terutama guru sangat komplek sehingga dibutuhkan suatu sistem yang sangat ketat dan valid untuk dapat menjaring semua hambatan dan permasalahan yang berkenaan dengan tenaga pendidik.
Selain itu, UKG ini dilakukan untuk memperoleh informasi mengenai penguasaan materi ajar (Substansi) dan metode pembelajaran setiap guru.
“Hasil kompetensi ini menentukan apakah seseorang guru masih dalam kategori layak mengajar atau belum layak,” ujar Elfandi.
Dari pelaksanaan ini, Dinas Pendidikan sudah dapat melakukan pendataan dan pemetaan di satuan pendidikan mana saja yang masih terdapat tenaga pendidiknya yang belum memiliki kualifikasi pendidikan S1.
Karena, didalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 seseorang guru dalam menjalankan tugasnya wajib memiliki kualifikasi S1.
“Dinas Pendidikan Batu Bara mengharapkan seluruh tenaga pendidik dijajaran wajib S1. Maka dari itu Dinas Pendidikan ingin menertibkan satuan pendidikan yang masih memberikan tugas kepada guru yang belum memiliki kualifikasi pendidikan stara dengan S1,” tegasnya.
Elfandi mengungkapkan UKG sebagai alat untuk mengembangkan dan menetapkan standart profesi guru, mengukur kemampuan guru, sarana pembinaan guru, memeta kemampuan guru dan mendorong peningkatan proses dan hasil belajar.
“Dari pelaksanaan Uji Kompetensi ini Dinas Pendidikan sudah dapat melakukan pendataan dan pemetaan di Satuan Pendidikan mana saja yang masih terdapat tenaga pendidiknya belum memiliki kualifikasi pendidikan SI. Kedua, memperoleh pemetaan guru dengan berbagai variabel data baik dari kualifikasi pendidikan maupun dari kompetensi yang dimiliki,” ungkap Elpand. (firs)




