RDP Defisit Keuangan Daerah, Kaban BKAD Bolos, Rizky: Kondisi Keuangan Pemkab Batu Bara Tak Sehat

BATU BARA, aksesco.id – DPRD Kabupaten Batu Bara melalui Anggota Komisi III Rizky Arietta menggelar Rapat dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan, pihak RSUD, dan BKAD persoalan defisit keuangan daerah.

RDP ini membahas persoalan realisasi pembayaran honor insentif Guru MDTA yang belum dibayarkan hingga Desember, tagihan pasien non register RSUD, dan pembayaran honor/insentif dokter spesialis di RSUD Batu Bara.

Mirisnya sebagai pengatur keluar masuknya keuangan daerah, Kepala BKAD Ir. Hakim bolos pada saat RDP berlangsung tanpa mengutus seorangpun perwakilan, Kamis (21/12/2023).

Sehari sebulumnya Kepala BKAD memberikan sepucuk surat kepada Komisi III perihal jawaban undangan karena tak mampu tuk berhadir, dengan alasan saat ini BKAD sedang mempersiapkan tutup buku Tahun Anggaran 2023 yang batas waktunya hingga 27 Desember.

Rizky Arietta sebut BKAD terlalu banyak drama, sehingga tidak dapat berhadir di RDP bersama Komisi III. Defisit kas daerah, Rizky merasa seperti ada yang aneh persoalan kas daerah yang kosong.

Ia berpendapat persoalan ini berada di menajemen keuangan daerah, yakni keliru dalam perencanaan. Karena sebelum dikabarkan kas daerah kosong, sekira 6 bulan lalu Rizky telah memprediksikan kondisi defisit anggaran ini akan terjadi.

“Fraksi Partai Golkar pada saat itu saya yang menyampaikan, di pandangan umum dan akhir pada KUA PPAS tahun 2023 bahwa Pemkab Batu Bara itu mengalami defisit, dan keuangan daerah mengalami kollep. Dan saya sudah jelaskan juga angkanya bukan puluhan tapi Ratusan Miliar,” ungkapnya.

Persoalan pada RSUD, kondisi yang memprihatinkan setelah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dengan managen keuangan sendiri atau lepas dari Pemkab melalui OPD terkait.

Kemudian persoalan honor guru MDTA dan honor dokter, Rizky sebut bahwa itu adalah hak normatif yang wajib dibayarkan, karena sebelumnya sudah ada dianggarkan.

“Untuk honor insentif guru MDTA yang baru dibayarkan bulan Januari s/d Juni. Saya berharap untuk bulan Juli sampai Desember dapat dibayarkan dalam minggu ini, sesuai dengan keterangan Sekretaris Disdik,” ucapnya.

Rizky menegaskan jika tidak diperjuangkan DPRD melalui Komisi III, honor 700 guru MDTA ini hanya tersisa Rp. 420 Juta atau Rp. 50.000 perorang yang akan dibayarkan.

Sebelum RDP honor guru MDTA hampir akan dihapuskan, secara pelan-pelan yang awalnya sudah dianggararkan Rp. 200.000 per orang dengan total anggaran Rp. 1,6 M menjadi Rp. 840 Juta dengan rincian, tiap bulannya perorang dibayarkan Rp. 100.000 per 6 bulan.

“Dan itu bisa disimpulkan memang kondisi keuangan Pemkab Batu Bara tak sehat,”

Berdasarkan konfirmasinya kepada pihak BKAD, defisit ini terjadi akibat keliru dalam perencanaan, kemudian dana DAU dan DBH yang tak sesuai dengan apa yang diasumsikan, dan PAD yang tak mencapai target.

Terkait situasi defisit anggaran ini, Rizky berpesan terhadap ASN agar bersemangat kerja, dan tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) tetap akan diperjuangkan Komisi III.

“Untuk Pemkab Batu Bara agar mencari solusi bersama, yang terpenting Pemkab itu harus jujur dengan kondisi keuangan baik defisit dan pencapaian PAD. Warningnya mereka harus jujur, jangan drama lagi,” tutupnya mengingatkan. (firs)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini