Pengurusan KTP di Kantor Camat Tanjung Tiram Diduga Beraroma Pungli

BATU BARA, aksesco.id – Pengurusan administrasi kependudukan KTP di Kantor Camat Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara diduga beraroma pungutan liar (Pungli) yang dilakukan salah seorang petugas.

Hal ini diketahui saat salah seorang warga di Kecamatan Tanjung Tiram MY (37) hendak menanyakan dan meminta solusi agar ia dapat memperoleh e-KTP kepada petugas perekaman atau pengurusan KTP di Kantor Camat Tanjung Tiram sekira tanggal (17/11) lalu.

“Jadi saat ini saya tidak memiliki KTP, berniat dalam pengurusan ini, diserahkan kepada pihak yang profesional agar saya dapat memiliki kartu identitas itu, sesuai dimana tempat saya lahir dan segala administrasi perlengkapan akan saya penuhi,” ujar MY kepada wartawan, Rabu (29/11/2023).

MY menjelaskan, setiba ia sampai di ruangan pengurusan KTP, seorang petugas yang berinisial AX meminta uang senilai Rp. 100.000 diawal untuk pengurusannya.

Namun, petugas tersebut tidak menjelaskan ihwal uang Rp. 100 Ribu itu untuk apa, kemudian akan ada administrasi lagi saat pengurusan KTP sudah selesai.

“Tapi, didalam hal ini AX meminta uang pengurusan sebesar seratus ribu rupiah, yang mana saya tidak jelas uang itu sampai dimana. Apakah sampai kartu identitas saya peroleh atau masih ada lagi jumlah rupiah yang harus saya berikan ketika saya sudah menerima kartu identitas itu,” terang MY.

Atas peritiwa ini, MY merasa kecewa akan masih adanya pungutan liar yang beredar dilingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara khususnya di Kecamatan Tanjung Tiram.

Karena merasa kecewa, pada saat hendak mengurus KTP, MY kemudian harus melangkahkan kakinya meninggalkan ruangan Kantor Camat Tanjung Tiram karena tidak memiliki sejumlah uang yang diminta.

“Setelah saya diminta uang seratus ribu, saya langsung meninggalkan ruangan dan pergi meninggalkan Kantor Camat Tanjung Tiram tanpa ada kejelasan yang pasti karena saya tidak memiliki uang saat itu dan terkesan AX berkomunikasi sombong (bengis) sehingga tidak melayani warga sebagaimana mestinya kepada saya,” terang MY dengan wajah yang lesu.

Menanggapi peristiwa ini, Camat Tanjung Tiram Junaidi akan menindaklanjuti petugas yang diduga melakukan pumungan liar diwilayah Kecamatan yang ia pimpin.

“Tolong kasih tau nama orangnya biar saya panggil besok,” kata Junaidi dikonfirmasi Kamis (30/11/2023).

Saat disebutkan oknum petugas yang diduga melakukan pungli ini atas nama AX, Junaidi membenarkan bahwasanya petugas tersebut berkantor di ruang lingkup Kantor Camat Tanjung Tiram, namun bukan pegawai di Kantor Camat melainkan hanya ditugaskan dari Disdukcapil sebagai perwakilan.

“Saya akan memanggil oknum yang bersangkutan terkait prihal ini, agar kedepan tidak mencoreng nama baik Kantor Camat Tanjung Tiram atas prilaku AX yang diduga lakukan pungli dan akan menggelar rapat secepatnya terkait persoalan ini,” tegas Camat Junaidi menanggapi.

Sementara ini, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadis Dukcapil) Maeda Soetopo, S.Stp, MSP dikonfirmasi wartawan ada petugas Disdukcapil diduga melakukan Pungli ia akan panggil oknum tersebut.

“Terimakasih banyak sudah menginformasikan hal ini kepada saya, besok saya akan panggil petugas yang bersangkutan untuk pertanggungjawaban jika benar ini terjadi,” jawab Maeda. (firs)