Mendadak Dukungan, Masyarakat Diklaim Pinta Zahir Dicalonkan Lagi di Pilkada 2024

BATU BARA, aksesco.id – Mendadak dukungan, beredar baliho yang konon katanya bentuk dukungan masyarakat se-Kabupaten Batu Bara meminta agar Bupati Zahir bersedia dicalonkan kembali pada Pilkada 2024 mendatang sebagai Bupati Batu Bara.

Amatan wartawan, sepekan terakhir publik tiba-tiba dikejutkan dengan pemandangan yang tidak biasa, terpasangnya baliho dengan tulisan ‘Kami Masyarakat Desa Padang Genting Meminta agar Bapak Ir. H. Zahir, M. Ap kami Calonkan kembali sebagai Bupati Batu Bara Tahun 2024 Kami Siap.. Berjuang & Mendukungmu..!! LANJUTKAN..’

Baliho bentuk dukungan masyarakat ini diduga dibuat oleh segelintir oknum, bentuk klaim keberpihakan masyarakat terhadap Kepala Daerah yang saat ini masih menjabat yang sengaja mewakili aspirasi politik segenap masyarakat Desa setempat.

Menariknya, baik bentuk dan gambar maupun isi baliho semua sama yang tersebar di 141 Desa se-Kabupaten Batu Bara. Berdasarkan pantauan wartawan, Rabu (08/11/2023) diseputaran perlintasan jalan Kabupaten yang berada di Desa Padang Genting Kecamatan Talawi terbentang 2 buah spanduk dengan tulisan dan ukuran yang sama ucapan dukungan tersebut.

Berdasarkan hasil penelusuran yang dihimpun salah seorang wartawan yang tergabung di pengurus Pemerhati Jurnalismedia Siber (PJS) Kabupaten Batu Bara didapati ada pengakuan dari okhum sejumlah Perangkat Desa yang minta namanya disembunyikan mengaku bahwa mereka ditugaskan untuk mendirikan dan memasang baliho tersebut atas perintah masing-masing Kepala Desa.

Bahkan, lebih menarik lagi salah seorang kolega terdekat Kepala Desa mengungkapkan, bahwa baliho itu sengaja diberi oleh tim Bupati, namun kayu untuk penyanggah disediakan oleh masing-masing Desa.

Publik berkeyakinan, jika cuma baliho saja yang diberi secara gratis, berarti pihak Pemerintahan Desa se-Kabupaten Batu Bara dibebani untuk menganggarkan kayu penyanggah tersebut dengan dikalikan jumlah Dusun yang ada.

“Ngeri kali, karena 1 Baliho berukuran seperti itu biasanya butuh 6 batang kayu berukuran 23 (2X3) untuk penyanggah. Kalau di satu Desa ada 10 Dusun seperti di Desa Perkebunan Tanah Gambus, itu artinya harus berdiri 10 Baliho, maka 6 batang dikali 10 Baliho sama dengan 60 batang kayu. Bila harga sebatang kayu Rp. 60.000, kita kalikan saja 60 batang maka uang yang harus dikeluarkan desa yaitu Rp. 3,6,” ucap salah seorang sumber kepada wartawan dari PJS.

Sementara itu Praktisi Hukum Kabupaten Batu Bara, Helmisyam Damanik mengingatkan agar para Kades berhati-hati terlibat politik praktis ditahun Politik seperti saat sekarang ini.

“Jangan sampai Kades terkontaminasi dan latah dengan alasan takut karena perintah sehingga jadi korban ambisi politik Kepala Daerah berkuasa,” ujarnya mengingatkan.

Helmisyam yang merupakan Ketua Organisasi advokat FERARI Batu Bara juga mengingatkan, bahwa setiap perbuatan menyimpang pasti ada konsekuensi hukumnya, apalagi mengalokasikan Dana Desa (DD) tidak sesuai prioritas peruntukkan yang sudah diatur dalam Permendes.

“Hal itu sangat beresiko menimbulkan jerat hukum dibelakang hari. Paling tidak bisa berakibat telah melakukan pelanggaran pidana Penyalahgunaan wewenang dalam jabatan,” tegasnya.

Kuat dugaan baner yang dipasang ditiap Desa ada andil Kepala Desa, karena berdasarkan pantauan wartawan di medsos Facebook salah seorang oknum ASN sebut saja namanya BS mengingatkan Kades agar memasang baner dukungan tersebut disejumlah tempat keramaian.

“Buat Kades atau lainya izin kalau buat benner Bupati Zahir kalau bisa ditepi jalan yg ramai perempatan jalan, depan perbelanjaan, warkop, pemukiman penduduk,” tulis BS diberanda akun Facebook nya. (firs)