BATU BARA, aksesco.id – Pemerintahan Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara mengeluarkan surat edaran No. 141/835 tentang pengerjaan Normalisasi Drainase/parit sepanjang 2.5 Km yang berada di tiga lokasi, diantaranya Jalan Beringin, Jalan Kenanga dan Jalan Kenari.
Menurut surat edaran yang dikelaurkan Kades Bogak Fazzary Akbar, SE, tenggang waktu pekerjaan ini dilaksanakan mulai tanggal 20 Mei s/d 20 Juni 2023.
Selain itu, berdasarkan pantauan wartawan tak terlihat papan informasi plank pengerjaan Normalisasi Drainase/Parit tersebut. Seakan Pemdes Bogak enggan memberikan informasi kepada masyarakat akan keterbukaan informasi mata anggaran yang digunakan.
Dalam himbauan SE itu, Kades Bogak menyebutkan kepada masyarakat Desa Bogak yang rumahnya berdampak atas pekerjaan normalisasi darainase atau parit, agar dapat bekerjasama dengan baik.
Menanggapi SE ini Kades Bogak Fazzary yang akrab disapa Bang Adek ini menghindar saat dikonfirmasi terkait anggaran pekerjaan Normalisasi Drainase/Parit tersebut.
“Bang, lihat di bogak.id. Aku ga ingat angkanya,” jawab Kades Bogak via pesan WhatsApp nya, Kamis (25/05/2023) saat dikonfirmasi wartawan berapa jumlah anggaran Dana Desa (DD) yang dilontarkan terkait pengerjaan Normalisasi Drainase/Parit yang dikerjakan di Desa ny itu.
Sementara, salah seorang Pengurus Devisi Bidang Penelitian Lembaga Pengawal Hak-hak Publik (LPHP) Amri As Lubis sebut sikap Kades ini salah satu bentuk kecerobohannya.
Menurutnya Kades Bogak lupa masalah Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Sedangkan KIP sudah diatur oleh perundang-undangan, bahwa setiap penyelanggara wajib memberikan keterangan yang valid kepada publik.
“Kita heran, beliau yang programkan dan merencanakan, kok malah dia gak tau nilai mata anggaran normalisasi darainase parit itu,” cibirnya.
Selain itu, ia juga menuturkan bahwa jelas pembangunan di Desa yang menggunakan Dana Desa wajib transparansi ke publik maupun kepada warga di Desa tersebut.
“Urgennya apa, dan konsultannya siapa? dari siapa untuk siapa kegiatan itu dilaksanakan,” tutup Amri mempertanyakan. (team/firs)




