Penampakan Ikan berserakan di Depan Pasar Tertib Ukur Tanjung Tiram Saat Penertiban Pedagang

BATU BARA, aksesco.id – Penampakan yang tak biasa saat Pemerintah Kabupaten Batu Bara kembali melakukan penertiban kepada para pedagang ikan yang berada di Pasar Tertib Ukur Pasar Ikan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara, Kamis (18/05/2023).

Bagaimana tidak, biasanya para pedagang ikan yang berjualan di depan Pasar Tertib Ukur ini menempatkan ikan jualannya disebuah wadah seperti ember sembari menawarkan jualannya ke pengendara yang melintas agar ikannya cepat habis terjual.

Namun, kali ini terlihat sebuah penampakan yang tak biasa, ikan-ikan jualan pedagang berserak di jalanan yang berada didepan pasar tertib ikan itu. Sehingga menjadi bahan tontonan para pembeli dan pengguna jalan lainnya yang melintas.

Dalam penertiban ini Pemerintah setempat juga melibatkan petugas gabungan dari unsur TNI/Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Perkim LH, Dinas Perikanan dan Peternakan, Disnaker Perindag, Camat Tanjung Tiram, dan Lurah Tanjung Tiram Kota, yang menyasar pedagang yang berada di luar area pasar, terutama pedagang yang berada di akses Jl. Merdeka menuju Ujung Boom dan Jl. Nelayan.

Pantauan wartawan di lokasi, sempat terjadi ketegangan antara petugas Satpol PP dengan pedagang ikan di pasar tertib ukur Tanjung Tiram yang tidak terima dagangannya ditertibkan. Bahkan sejumlah pedagang tampak melawan saat dagangannya mau diangkut ke kenderaan petugas.

Para pedagang ikan pun mengaku sangat menyesalkan atas tindakan petugas yang menertibkan dagangannya hingga berserakan di jalan. Sehingga terlihat penampakan ikan yang bercecer di jalananan.

Selanjutnya, para petugas gabungan melakukan penertiban para pedagang sayur di Jl. Nelayan dengan menurunkan alat berat excavator dan dua unit dump truk milik Dinas Perkim LH.

Sementara itu, Soha selaku Konsultan Kadijah Saraswati Indonesia mengatakan, peraturan sudah di sebarkan pihaknya dari sebulan yang lalu, dan sudah melakukan sosialisasi.

“Kalau masih ada juga pedagang yang membandel akan kita angkat dan di pindahkan ke Pasar Inpres Tanjung Tiram yang telah disediakan Pemerintah Kabupaten Batu Bara,” ujarnya.

Dalam himbaunya menyampaikan kepada para pedagang jika masih ada yang berjualan di atas parit / trotoar bahkan dibadan jalan pihaknya akan angkat dagangan tersebut.

Selain itu, ia juga mengingatkan kepada para pedagang bahwa pihaknya akan keliling lagi dan itu semua ada aturan, ingat bapak / ibu kami akan keliling lagi dan kami akan mutar lagi.

“Kami akan keliling lagi dan itu semua ada aturan, ingat bapak / ibu kami akan keliling lagi dan kami akan mutar lagi,” katanya memberi peringatan kepada pedagang yang membandel berjualan memakan bahu jalan.

Ia berharap, para pedagang agar tertib dan ikutilah peraturan Pemerintah yang sudah disiapkan. (firs)