Pedagang Sesalkan Penertiban Berasa Penggusuran & Terhambatnya Aktivitas Jual Beli

BATU BARA, aksesco.id – Pedagang sayur-mayur yang berada di Jalan Nelayan Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara sesalkan cara penertiban yang berasa seolah penggusuran terhadap wadah berjualan yang diambil lalu dihancurkan.

Bagaimana tidak, berdasarkan pantauan wartawan, wadah berjualan pedagang berupa meja yang terletak didepan rumah/kios tanpa mengganggu aktivitas jalanan diambil tanpa pemberitahuan terhadap pemilik kemudian dihancurkan dengan menggunakan escavator Dinas PUTR Batu Bara.

Aktivitas ini dilakulan personil Satpol PP diseputaran Jalan Rakyat Kelurahan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara, Sabtu (29/04/2023) dimulai sekira pukul 03.10 Wib dini hari hingga menjelang pagi.

Penertiban atau penggusuran ini dilaksanakan Pemkab Batu Bara dengan gawean Camat Tanjung Tiram yang melibatkan Disnaker Perindag bersama Satpol PP, Dishub Kabupaten Batu Bara, kemudian pihak Kepolisian, dan TNI.

Hal itu dibenarkan Kadisnaker Perindag melalui Sekretaris Idham Khalid yang mengungkapkan bahwa penertiban yang dimulai dari Jalan rakyat hingga menuju Pajak Inpres. Kemudian ia mengarahkan ke narasumber yang berwenang yakni Camat Tanjung Tiram terkait aktivitas ini.

“Dipajak Inpres, langsung aja ke sumber informasi Pak Camat Tanjung Tiram dek. Kegiatan Pemkab Batu Bara, Pak Camat punya gawe,” tuturnya.

Selain melibatkan pihak-pihak tersebut, penertiban ini juga menurunkan 1 unit alat berat excavator dari Dinas PUTR, dan 2 unit dump truk Dinas Perkim LHKP.

Salah seorang pedagang yang ditertibkan kiosnya berujar “Awas kuyak yo dek, 100 ribu tuu,” sebutnya saat petugas melepaskan sebuah terpal plastik yang tertata rapi diatas depan kios pedagang berjualan itu.

Penertiban ini, selain menghancurkan meja dagangan yang berada didepan pintu kios, dengan menggunakan escavator juga melakukan pembersihan sampah yang memakan bahu jalan.

Akibat aktivitas penertiban ini, pedagang resahkan akan terhambatnya aktivitas jual-beli sehingga pelanggan yang biasanya mampir enggan akan mampir membeli bahan sayur-mayur. Akan aktivitas ini, seharusnya sudah mulai ramai didatangi para pelanggan kini pedagang malah belum bulak dasar.

Selain itu, juga terjadi perdebatan karena Camat Tanjung Tiram Junaidi, SH mengintruksikan kepada seorang pedagang sayur-mayur agar segera membongkar halaman yang hampir memakan bahu jalan dan menutupi parit.

Akan hal itu, pedagang meminta tenggang waktu agar menyelesaikan aktivitas jual beli terbelih dahulu baru akan melakukan pembongkaran.

Pedagang lainnya, Nila (54) yang beralamat di Gang Keluarga Kelurahan Tanjung Tiram juga kesalkan sikap petugas Satpol PP yang menghancurkan meja jualannya diambil tanpa pemberitahuan.

Wanita paruh baya ini juga memberikan cibiran dengan menyebutkan petugas yang mengambil meja tanpa sepengetahuannya nya itu adalah sebagai pencuri. Bagaimana tidak belum lagi memulai aktivitas berjualan ia sudah tidak melihat mejanya lagi didepan ruko nya.

“Ambil paksa kalian, pencuri kalian,” teriak Nila. (firs)