Masyarakat Siap-Siap Kedatangan Petugas Pantarlih Tahapan Coklit Data Pemilih

BATU BARA, aksesco.id – Masyarakat diseluruh Nusantara khususnya di Kabupaten Batu Bara bersiap-siap kedatangan Petugas Pemutaakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dalam rangka tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit)

data pemilih pada Pemilu 2024 mendatang.

Ketua KPU Kabupaten Batu Bara melalui Komisioner Divisi Teknis Erwin, S. Sos menjelaskan, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih dan Keputusan KPU Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri Pada Penyelenggaaan Pemilihan Umum, jadwal kegiatan yang dilaksanakan oleh Pantarlih adalah salah satunya melakukan Coklit pada tanggal 12 Februari s/d 14 Maret 2023.

Untuk itu sebelum melakukan tugas tersebut, seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Batu Bara melantik petugas Pantarlih di Desa masing-masing serta memberikan pengarahan terkait tata kerja Coklit. Di Kabupaten sendiri setidaknya ada 1.441 orang petugas Pantarlih yang dilantik oleh PPS setempat.

Erwin menyebutkan, bahwa pada intinya data pemilih merupakan instrumen penting dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum. Diharapkan semua masyarakat yang memenuhi syarat jadi pemilih harus dijamin hak pilihnya oleh negara.

“Tanpa data pemilih yang akurat, membuat penyelenggaraan Pemilihan Umum akan terasa kurang, karena Pemilu merupakan pesta demokrasi rakyat,” ucapnya

Untuk itu, diharapkan pula kepada masyarakat agar dapat membantu petugas Pantarlih dalam melakukan Coklit, agar keakuratan data dapat terpenuhi dengan baik, dan pelaksanaan Pemilu tahun 2024 dapat berlangsung dengan baik.

Sementara itu, berdasarkan amatan wartawan, PPS Desa Dahari Indah Kecamatan Talawi melantik sebanyak 8 orang petugas Pantarlih. Pelantikan ini juga disaksikan perwakilan PPK bersama Panwascam Talawi didampingi Panwaslu Kelurahan/Desa Dahari Indah, Minggu (12/02/2023).

Usai dilantik, petugas Pantarlih langsung melakukan Pencocokan dan Penelitian data pemilih dengan menggunakam aplikasi e-Coklit, kemudian petugas memberikan tanda dengan sebuah stiker di bagian depan rumah warga sebagai tanda sudah di Coklit.

Pada tahapan ini selain PPS setempat juga hadir PKD sebagai Pengawasan dalam pendataan tersebut untuk menghindari kerawanan dan temuan terkait pendataan pemilih.

Ketua Bawaslu Batu Bara melalui, Komisioner Divisi Pencegahan Pelanggaran dan Partisipasi Masyarakat, Allen Sihotang menyebutkan, bahwa sebagai sampling nya random, difokuskan pada pemilih/wilayah yang rawan. Penentuan kerawanannya dikembalikan ke hasil pemetaan petugas PKD.

“Pada saat Uji petik, akan ada 4 kemungkinan, hasilnya dimasukan ke dalam alat kerja, yakni Sudah Coklit belum ditempeli stiker, Belum Dicoklit sudah ditempeli stiker, Sudah Dicoklit Sudah ditempeli stiker, Belum Dicoklit belum ditempeli stiker,” terangnya.

Allen menyebutkan, terkait temuan lainnya kaitan dengan ada temuan temuan khusus, baik kerawanan prosedur, masukan masyarakat berdasarkan posko kawal hak pilih, penelusuran, sumber data alternatif lainnya, atau temuan lain sesuai SE 1/2023 terkait pencegahan dan pengawasan Mutarlih Pemilu. (firs)