Tutup Turnamen Sepak Bola Piala PAC PP Nibung Hangus, Bupati Berikan Tambahan Hadiah

BATUBARA, aksesco.id – Bupati Batubara Ir. Zahir, M.Ap menghadiri final pertandingan sepak bola yang diselenggarakan PAC PP Nibung Hangus dalam rangka memeriahkan HUT Kemerdekaan RI yang Ke-77 di Lapang Sepak Bola Desa Bagan Baru Kecamatan Nibung Hangus, Jumat (14/10/2022).

Ridwan Ketua PAC PP Nibung Hangus, mengatakan kompetisi sepak bola ini berlangsung mulai sejak 15 Agustus lalu dan diikuti sebanyak 20 klub pesepak bola.

“Ada 20 Klub yang mengikuti turnamen ini, berbagai macam kesulitan yang di hadapi, mulai dari cuaca di musim penghujan sehingga pertandingan diliburkan jika turun hujan karna lapangan becek. Selain itu kami juga kesulitan mencari wasid, dan sudah kita suratin kemarin Kadispora tapi tak ada balasan, sehingga terjadi 3 kali ganti grub wasid cabutan makaya baru selesai sekarang,”cetus Ridwan menyampaikan ke Bupati Zahir.

Selesai babak pertandingan Final, Pemenang sebagai juara 1 Pemko FC, juara 2 UKA FC, juara 3 UKS FC dan juara 4 Balldes FC.

Sementara itu Bupati Batuabra Ir. Zahir saat menghadiri penutupan sepak bola Piala Ketua PAC PP Nibung Hangus ini, menyatakan kebanggaannya atas inisiatif Ketua PAC PP setempat dalam menyelenggarakan kegiatan yang positif seperti ini.

Zahir menyebutkan, kegiatan tersebut punya arti penting bagi pembinaan generasi muda di Batubara, khususnya di Kecamatan Nibung Hangus. Selain itu, olahraga juga sangat bermanfaat bagi kesehatan apalagi di masa-masa pandemi Covid-19 yang masih belum seluruhnya berakhir.

“Dengan olah raga, imunitas kita menjadi kuat,” tutur Bupati Zahir.

Pada penutupan ini Bupati Batubara juga turut memberikan tambahan hadiah kepada para juara kompetisi sepak bola perebutan Piala Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Nibung Hangus yang berlangsung di lapangan sepak bola Desa Bagan Baru.

Selain menerima piala, mendali dan hadiah yang disediakan panitia, para juara mendapatkan hadiah tambahan dari Bupati Zahir sebagai stimulan masing-masing mendapat Rp. 1.000.000, Rp. 750.000, Rp. 500.000, dan Rp. 400.000. (firs)