KPU Batubara Sosialisasikan Verifikasi Faktual Parpol Calon Peserta Pemilu 2024

BATUBARA, aksesco.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batubara sosialisasikan persiapan pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Partai Politik calon peserta Pemilu tahun 2024, di Aula Hotel Singapore Land Kecamatan Sei Balai, Jumat (14/10/2022).

Sosialisasi ini juga turut hadir sejumlah pejabat di Lingkungan Pemkab Batubara, Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Batubara, dan Pengurus Partai Politik, dan Bupati Batubara Ir. Zahir, M.AP., hadir menjadi salah satu narasumber.

Ketua KPU Batubara M. Amin Lubis menyebutkan, verifikasi faktual kepengurusan Parpol ini dilakukan untuk seluruh Parpol calon peserta Pemilu 2024.

“Sedangkan verifikasi faktual keanggotaan Parpol hanya dilakukan untuk Parpol yang tidak memiliki wakil di DPR RI dan Parpol baru,” katanya.

Pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Parpol calon peserta Pemilu tahun 2024 sendiri akan dilaksanakan mulai 15 Oktober 2022 hingga 14 November 2022.

Sementara itu, Bupati Zahir sebagai nars menyampaikan terkait peran pemerintah dalam Pemilu serentak 2024 mendatang. Untuk itu ia mengimbau seluruh Kepala Desa di Batubara untuk mendukung pelaksanaan verifikasi faktual ini.

“Verifikasi faktual oleh KPU ini harus dibantu oleh Pemerintah. Ketika ini dibantu maka proses pelaksanaan verifikasi ini bisa berjalan sesuai dengan tahapannya,” ujar Zahir. (firs)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini