MEDAN, akses.co – Gerakan Mahasiswa Peduli Aset Sumatera Utara (GEMPA-SU) mengadakan aksi unjuk rasa damai di depan gedung Kejaksaan Tinggi Sumut, Kamis, (4/8/2022).
Materi orasi yang disampaikan terkait dengan dugaan adanya beragam kutipan di Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat yang dilakukan petinggi dinas itu.
Dugaan pengutipan disebut – sebut sebagai fee senilai 30% untuk semua kegiatan serta pengutipan lain dalam pembagian proyek sebesar 25%. Dugaan GEMPA-SU tindakan ini diduga dilakukan oknum PPK dan kroninya.
Dugaan tindakan yang menyimpang lainnya adalah mark up Penambahan Ruang Puskesmas Kuala Dana DAK fisik senilai Rp.2.336.000.000,00. “ Dugaan kami ada indikasi korupsi dan mark up yang mengakibatkan kerugian keuangan negara, “ujar Koordinator Aksi Ananda Pradana S.
Ananda Pradana S didampingi rekannya Koordinator Lapangan Muhammad Bahri Siregar dalam menyampaikan sejumlah tuntutan.
GEMPA-SU meminta Poldasu dan Kejatisu segera memanggil dan memeriksa serta melakukan penyidikan terhadap oknum Kepala Dinas Kesehatan Kab.Langkat serta rekanan dalam kegiatan Tahun 2021.
Selain itu mereka juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia membentuk tim untuk penyidikan di kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat.
Plt.Bupati Langkat diminta mengevaluasi dan mencopot Kepala Dinas Kesehatan serta bawahannya yang diduga tidak mampu menjalankan tugas dengan baik.
Unjukrasa damai di depan gedung Kejatisu diterima sejumlah staf Kejatisu dipimpin Juliana Sinaga. Pada dasarnya staf Kejatisu ini mengapresiasi masukan dari GEMPA-SU dan akan dipelajari serta diteruskan ke pimpinan mereka.
Kadis Kesehatan Langkat dr. Juliana Tarigan yang coba dihubungi wartawan media ini di Langkat tidak berhasil. Sampai berita ini disiarkan upaya konfirmasi gagal dijawab petinggi dinas tersebut.(AF)




