Deliserdang, akses.co – Anggota DPRD Deli Serdang, Fraksi PKS, Cece Mohammad Romli, pertanyakan kenapa hingga memasuki bulan Juni 2022, DPRD Deliserdang belum juga terima informasi adanya pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2021.
Sebagaimana, mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, seharusnya ini sudah diterangkan, kata Cece Muhammad Romli, Rabu (8/6).
Menurutnya, dalam hal ini Masyarakat sudah mendapat informasi telah keluarnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), untuk tahun itu, dan ini juga harus ditindak lanjuti dengan laporan keterangan penggunaan anggaran nantinya. Sementara waktu sudah masuk akhir semester satu, ini berpacu dengan peraturan yg membatasi cara kerja untuk hal-hal tersebut.
“Sebagai perwakilan masyarakat maka sewajarnya saya mempertanyakan ini, kita tidak tahu apakah ada motif-motif dari pihak tertentu sehingga sampai saat ini tidak ada pembahasan LKPJ tahun 2021, sebagaimana tahun tahun sebelumnya sudah selesai sebelum kinerja semester pertama berakhir,” ujar Cece.
Oleh karena itu, dia meminta agar semua para pihak segera memberikan keterangan atas keterlambatan atau belum diagendakan nya program-program berkaitan dengan evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintah tersebut.
Dia juga menjelaskan, dirinya pernah bertanya ke Sekretariat Dewan (Sekwan) tentang agenda berkaitan dengan LKPJ. informasi dia terima dari Sekwan, sebulan yg lalu akan diadakan rapat pimpinan, namun hingga kini nyatanya tidak masuk ke Badan Musyawarah (Bamus) untuk diagendakan.
“Saya tidak tahu, apakah bupati belum menyerahkan atau masih di meja pimpinan. Sebenarnya, hal ini sangat penting untuk diketahui agar kerja-kerja kedewanan tidak terhambat dan program pemerintahan dapat dipertanggung jawabkan kepada masyarakat,” tegas Cece Muhammad Romli.
(Manahan.D)




